Categories: NASIONAL

Menag Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta, Perkiraan Subsidi 30 Persen

JAKARTA-Calon jemaah haji (CJH) yang bakal berangkat tahun depan harus bersiap secara finansial. Sebab, biaya haji tahun depan sangat mungkin naik lagi.

Indikasinya, pemerintah telah mengusulkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 105 jutaan per orang. Angka persisnya adalah Rp 105.095.032,34.

Usulan BPIH 2024 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Komisi VIII DPR kemarin (13/11). Biaya itu merupakan akumulasi ongkos pelayanan haji di dalam maupun luar negeri.

Dibandingkan dengan haji periode 2023, usulan kali ini mengalami kenaikan. Saat itu Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah. Setelah melalui pembahasan dengan DPR, akhirnya disepakati BPIH 2023 sebesar Rp 90 jutaan. Perinciannya, Rp 49,8 juta ditanggung jemaah atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Lalu, Rp 40,2 juta disubsidi atau dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.

Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, usulan biaya haji itu harus dikaji lagi lebih dalam. Apalagi, Kemenag menuliskan besaran bipih atau biaya tanggungan jemaah sekitar Rp 73,5 juta. ”Kenaikannya jangan drastis,” katanya.

Politikus yang akrab disapa HNW itu menjelaskan, mengacu pada penyelenggaraan haji 2023, nyaris tidak ada persoalan. Masalah yang menonjol hanya muncul saat penyelenggaraan masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Artinya, dengan biaya yang seperti tahun lalu, sejatinya tidak ada masalah. Apalagi tidak ada lonjakan biaya di Saudi yang signifikan.

Kalaupun ada kenaikan, HNW mengatakan, angka realistisnya di kisaran Rp 5 jutaan saja. Secara prinsip, dia mengkritisi usulan biaya itu. Kemudian, juga perlu dilakukan pembahasan secara proporsional. Jangan sampai jemaah menjadi terbebani.

Dia juga mengusulkan lama tinggal jemaah di Saudi dipotong dari sekarang 40 hari menjadi 30 hari saja. ”Ketika jadi 30 hari, bisa menghemat (biaya haji) banyak,” kata dia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak banyak menyampaikan respons menanggapi sorotan DPR. Dia hanya menegaskan bahwa angka itu masih usulan yang akan dibahas lebih dalam oleh panitia kerja (panja) BPIH dari DPR dan pemerintah.

”Anggaran BPIH 2024 dikelompokkan dua komponen,” katanya. Pertama, bipih yang menjadi tanggungan jemaah. Lalu, nilai manfaat atau subsidi yang nanti disalurkan BPKH. Menurut informasi, tahun depan proporsi antara bipih dan subsidi BPKH adalah 70:30. Maksudnya, jemaah menanggung 70 persen dari BPIH dan subsidi BPKH sebesar 30 persen dari BPIH. Untuk haji 2023, tanggungan jemaah 55,3 persen dan subsidi BPKH 44,7 persen.

Yaqut mengatakan, Kemenag sudah mengkaji proporsi bipih dan nilai subsidi itu. Salah satu pertimbangannya adalah keberlanjutan pengelolaan dana haji di BPKH. Jika subsidi terlalu tinggi, misalnya sampai 50 persen, dikhawatirkan mengganggu pengelolaan dana haji di BPKH.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: HAJIKemenag

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

13 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

14 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

15 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

16 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

18 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

19 hours ago