

Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey, M.Si,bersama Waket I Kota Jayapura Jhon Y Betaubun, SH.,MH. (FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si, mengatakan, sejak dulu sampai dengan hari ini, yang jelas seluruh masyarakat Kota Jayapura berkomitmen untuk menciptakan kota aman dan damai. Karena itu, aksi demo atau penyampaian aspirasi yang anarkis atau tidak sesuai aturan hingga menyebabkan gangguan kamtibmas tidak boleh dilakukan di Kota Jayapura.
“Kota Jayapura adalah kota yang nyaman, sehingga semua komponen masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk merawat, menjaga Kota Jayapura sebagai kota yang aman dan damai, jika saja memang ada penyampaian aspirasi atau demo, lakukanlah dengan baik, menyampaikan aspirasi dengan cara terhormat melalui jalur-jalur yang ada,”ungkap Frans Pekey kemarin.
Menurutnya, penyampaian aspirasi bisa dilakukan lewat perwakilan DPR/DPRD, sehingga tidak boleh melakukan secara anarkis. Selain itu juga sudah dilakukan antisipasi oleh Forkopimda bersama dengan aparat keamanan. “Apalagi Kota Jayapura sebagai ibu kota Provinsi Papua bukan hanya menjadi tugas atau atensi dari pemerintah wali kota, DPRD Kota Jayapura dan Forkopimda tetapi juga tanggung jawab Pemprov Papua punya tanggung jawab sama-sama,” lanjutnya.
Diakui, ada langkah-langkah antisipasi yang dilakukan bersama Forkopimda dalam menyikapi situasi yang terjadi, seperti adanya penyampaian aspirasi terkait masalah kasus yang dialami pejabat di Papua yang memang membuat warga panik, sehingga ini juga menjadi perhatian serius Pemkot Jayapura.
Frans Pekey juga menekankan jangan ada lagi demo yang mengarah anarkis seperti tahun 2019 lalu, sehingga demo yang mengarah anarkis tidak pernah akan diizinkan anarkis kedua kali, karena itu pendekatan yang dilakukan juga berbeda dan pendemo akan dibatasi oleh areal tertentu apalagi dari abepura ke pusat Kota Jayapura.
Oleh karena itu, diminta kepada aparat kepolisian jika memang ada aksi demo atau penyampaian aspirasi yang tidak sesuai aturan dan membuat resah masyarakat tentu aparat bisa menindak secara tegas dan terukur. Dengan demikian, tidak ada lagi hal yang tidak diinginkan di Kota Jayapura seperti di tahun 2019.(dil/tri)
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…