Site icon Cenderawasih Pos

Dishub Bakal Sesuaikan Tarif Angkutan Umum

Pardomuan Harahap (FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya dalam waktu dekat ini akan merancang tarif angkutan umum untuk diterapkan di wilayah Wamena dan sekitarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Darat Kabupaten Jayawijaya, Pardomuan Harahap menyatakan, menyikapi kenaikan harga BBM secara nasional, maka dalam waktu akan menyesuikan tarif angkutan umum di Wamena dan sekitarnya.

“Rencana Rabu besok (hari ini)  ada pertemuan kabupaten dan kota se-Papua yang berkaitan dengan kenaikan tarif angkutan di seluruh Papua,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, saat ditemui di Kantor Bupati Jayawijaya,Selasa (13/9), kemarin.

Ia menyatakan, tarif angkutan di Jayawijaya nantinya akan berbeda dengan di daerah lain, di mana untuk Jayawijaya penetapan tarif angkutan ini sejak 2021 lalu sudah ada SK Bupati, namun setelah dikeluarkan, ternyata ada perubahan BBM lagi dari premium (bensin) ke Pertalite dan Pertamax.

“Sejak tahun lalu kita sudah punya SK Bupati yang mengatur tarif angkutan, hanya saja dalam perjalanannya ada perubahan BBM lagi dari premium ke Pertalite dan Pertamax sehingga harus ada penyesuaian harga lagi,”kata Pardomuan.

Dalam penetapan tarif ini, lanjut Kadis Perhubungan, dilakukan agar angkutan umum yang beroperasi, baik dalam Kota Wamena maupun di luar kota Wamena tak menaikkan tarif angkutan itu seenaknya, sehingga harus ada aturan yang memang harus dipatuhi oleh para sopir angkutan umum.

“Kita tak ingin masyarakat diberatkan dengan harga tarif angkutan yang ditetapkan oleh para sopir sendiri, oleh karena itu, harus ada aturan yang mengikat dan diketahui oleh masyarakat pengguna angkutan umum agar bisa diterapkan,” bebernya.(jo/tho)

Exit mobile version