Categories: NASIONAL

Resmi jadi Ketua MK, Suhartoyo Janji Kembalikan Kepercayaan Publik

JAKARTA– Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 setelah membacakan sumpah jabatan. Suhartoyo menyatakan, MK telah melewati fase krisis.
“MK baru saja melewati fase krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi,” kata Suhartoyo di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Suhartoyo menegaskan, akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Hal ini setelah hadirnya putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman, dari jabatan Ketua MK.
Suhartoyo bertekad akan bergotong royong dengan Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya untuk mengembalikan marwah MK.
“MK tidak bisa terus larut meratapi yang baru terjadi. Kami menyadari ada ekspektasi dan harrapan tinggi kepada saya untuk meningkatkan dan kepercayaan publik terhadap MK,” tegas Suhartoyo.
Sebelumnya, Hakim konstitusi Suhartoyo membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pembacaan sumpah jabatan digelar dalam agenda sidang pleno khusus di ruang sidang pleno gedung MK, Jakarta, Senin (13/11).
Sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra. Sebelum membacakan sumpah, terlebih dulu dibacakan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023.
Surat keputusan itu ditandatangani Saldi Isra atas nama Ketua MK. Saldi mengucapkan sumpah di hadapan tujuh hakim konstitusi.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” pungkas Suhartoyo. (*)
Sumber: Jawapos
Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: HakimMK

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

16 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

17 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

17 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

18 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

18 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

19 hours ago