Categories: NASIONAL

Dana Desa Tembus Rp 71 Triliun, Menteri Desa Datangi Kejagung untuk Supervisi

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Yandri meminta supervisi dari Kejagung. Khususnya terkait dengan dana desa yang tahun ini menembus Rp 75 triliun.

Kepada awak media, Yandri menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kejagung untuk meneruskan kerja sama yang sudah terbangun. Dia mengakui bahwa selama ini Kejagung telah memberikan dukungan terhadap Kemendes PDT. Salah satunya ditunjukan lewat aplikasi Jaga Desa.

”Yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” terang Yandri.

Dalam sepuluh tahun terakhir, lanjut Yandri, sudah ada 610 triliun dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia. Sementara di 2025, ada Rp 71 triliun dana desa yang disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, Kemendes PDT menilai perlu supervisi dari Kejagung.

Pihaknya menginginkan dana desa bisa tersalurkan secara optimal. Sehingga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto lewat Kemendes PDT bisa ditunaikan dengan baik. Yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

”Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” harapnya.

Saat ini, Kemendes PDT dan Kejagung sudah memiliki aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Melalui aplikasi tersebut, mereka bisa memantau secara langsung pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga bisa merespons aduan masyarakat dengan cepat.

Di tempat yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap dana desa dan seluruh program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDT. Dia memastikan, Kejagung mendukung penuh agar program-program itu terlaksana dengan baik.

”Jadi, kami lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran akan kami tindak, itu yang akan kami lakukan,” tegasnya. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

15 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

16 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

17 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

18 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

20 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

21 hours ago