Categories: NASIONAL

Dana Desa Tembus Rp 71 Triliun, Menteri Desa Datangi Kejagung untuk Supervisi

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Yandri meminta supervisi dari Kejagung. Khususnya terkait dengan dana desa yang tahun ini menembus Rp 75 triliun.

Kepada awak media, Yandri menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kejagung untuk meneruskan kerja sama yang sudah terbangun. Dia mengakui bahwa selama ini Kejagung telah memberikan dukungan terhadap Kemendes PDT. Salah satunya ditunjukan lewat aplikasi Jaga Desa.

”Yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” terang Yandri.

Dalam sepuluh tahun terakhir, lanjut Yandri, sudah ada 610 triliun dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia. Sementara di 2025, ada Rp 71 triliun dana desa yang disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, Kemendes PDT menilai perlu supervisi dari Kejagung.

Pihaknya menginginkan dana desa bisa tersalurkan secara optimal. Sehingga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto lewat Kemendes PDT bisa ditunaikan dengan baik. Yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

”Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” harapnya.

Saat ini, Kemendes PDT dan Kejagung sudah memiliki aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Melalui aplikasi tersebut, mereka bisa memantau secara langsung pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga bisa merespons aduan masyarakat dengan cepat.

Di tempat yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap dana desa dan seluruh program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDT. Dia memastikan, Kejagung mendukung penuh agar program-program itu terlaksana dengan baik.

”Jadi, kami lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran akan kami tindak, itu yang akan kami lakukan,” tegasnya. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kemendagri, Pemprov Papeg Dan Delapan Pemkab Serukan Konflik Berhenti!

Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…

2 hours ago

Masa Bongkar Semakin Panjang, PT SPIL Bongkar Kontainer di Timika

Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…

3 hours ago

Laka Tunggal Minibus Karena Pengemudi Ngebut

Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…

4 hours ago

Redam Konflik di Wamena, Bupati Tolikara : Jangan Tumpahkan Darah di Honai Kita Sendiri!

Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…

5 hours ago

Dampak Konflik, Banyak Warga Mengungsi

Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…

6 hours ago

Sanksi Dinilai Sangat Berat, Persipura Ajukan Banding

Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…

7 hours ago