Categories: NASIONAL

Dana Desa Tembus Rp 71 Triliun, Menteri Desa Datangi Kejagung untuk Supervisi

JAKARTA-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Yandri meminta supervisi dari Kejagung. Khususnya terkait dengan dana desa yang tahun ini menembus Rp 75 triliun.

Kepada awak media, Yandri menyampaikan bahwa kedatangannya ke kantor Kejagung untuk meneruskan kerja sama yang sudah terbangun. Dia mengakui bahwa selama ini Kejagung telah memberikan dukungan terhadap Kemendes PDT. Salah satunya ditunjukan lewat aplikasi Jaga Desa.

”Yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” terang Yandri.

Dalam sepuluh tahun terakhir, lanjut Yandri, sudah ada 610 triliun dana desa yang disalurkan ke seluruh Indonesia. Sementara di 2025, ada Rp 71 triliun dana desa yang disiapkan oleh pemerintah. Karena itu, Kemendes PDT menilai perlu supervisi dari Kejagung.

Pihaknya menginginkan dana desa bisa tersalurkan secara optimal. Sehingga Asta Cita Presiden Prabowo Subianto lewat Kemendes PDT bisa ditunaikan dengan baik. Yakni membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

”Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” harapnya.

Saat ini, Kemendes PDT dan Kejagung sudah memiliki aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Melalui aplikasi tersebut, mereka bisa memantau secara langsung pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga bisa merespons aduan masyarakat dengan cepat.

Di tempat yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmennya untuk melakukan pendampingan terhadap dana desa dan seluruh program yang dilaksanakan oleh Kemendes PDT. Dia memastikan, Kejagung mendukung penuh agar program-program itu terlaksana dengan baik.

”Jadi, kami lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran akan kami tindak, itu yang akan kami lakukan,” tegasnya. (*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persiker Keerom Bergabung dengan Juara Sulteng

Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…

2 hours ago

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

3 hours ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

4 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

5 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

6 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

7 hours ago