Categories: NASIONAL

Kementerian Komdigi Luncurkan Pedoman Pemenuhan Kewajiban Platform Digital

“Untuk itulah saya kira mengapa kemudian Perpres No. 32 tahun 2024 ini ingin memberikan semacam framework bagaimana kewajiban dan tanggung jawab perusahaan platform digital untuk bisa mendukung jurnalisme berkualitas,” jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KTP2JB, Suprapto Sastro Atmojo, menyatakan bahwa pedoman ini disusun sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Menurutnya, Perpres tersebut juga memberikan mandat kepada komite untuk memastikan platform digital bisa memenuhi kewajibannya seperti diatur dalam pasal 5 Perpres tersebut.
“Karena tugas tersebutlah kemudian komite juga diberikan fungsi. Yang pertama adalah fungsi pengawasan, kemudian ada fungsi fasilitasi dan berikutnya adalah fungsi rekomendasi,” ungkap dia.
“Pedoman ini adalah turunan dari Perpres yang sebagai panduan teknis dalam kerja-kerja komite dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar pasal 5 Perpres tersebut bisa terlaksana dengan baik yang pada akhirnya akan tercipta jurnalisme yang berkualitas dan industri media yang sustain, yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Adapun Pasal 5 tersebut berisi tentang bagaimana mendukung jurnalisme berkualitas dengan:
a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;
b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers; (*/Jawapos)

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Disarankan Fokus Tiga SektorDana Otsus Disarankan Fokus Tiga Sektor

Dana Otsus Disarankan Fokus Tiga Sektor

Menurut Denny, penambahan Dana Otsus tersebut merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam mendorong peningkatan…

22 hours ago

Bupati Mimika Yakin, Pejabat yang DIlantik Mampu Jalankan Amanah

Adapun posisi jabatan yang dilantik terdiri dari tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satu asisten…

23 hours ago

337 Warga Binaan Lapas Narkotika Sentani Diusulkan Terima Remisi Natal

“Remisi khusus Natal ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat, terutama berkelakuan baik selama…

24 hours ago

Bahas Raperda Tata RTRW, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Ketua DPR Kota Jayapura Theos RB Ajomi menjelaskan, tujuan dan maksud pembentukan peraturan daerah adalah…

1 day ago

Hutan dan Persetujuan Masyarakat Perlu Diutamakan

Menurut Yunus Wonda, terdapat peluang besar di sektor sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk…

1 day ago

Banyak Aset Daerah “Tidur”, Tahun Depan Jangan Ada Anggaran Untuk Seremonial

Wakil Ketua Komisi C, Pares Lood Wenda, didampingi Ismail Bepa (Ketua Bapemperda), Sarce Soreng, Eko…

1 day ago