Sebenarnya, payung hukum untuk rencana ini sudah tersedia.Wacana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Isu ini juga telah menjadi bahasan serius di tingkat kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diketahui telah bertemu Menkeu Purbaya pada Senin (30/12/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rini mengakui bahwa usulan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik utama yang disodorkan ke bendahara negara. Namun, hasilnya tetap menunggu evaluasi fiskal kuartal pertama. (naz/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, kegiatan tersebut masih dalam tahap persiapan oleh panitia. Selain ibadah syukur, rencananya juga akan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali mengatakan, Sekitar pukul…
Percepatan pembangunan dan renovasi rumah tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang diinisiasi…
Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, menjelaskan bahwa hasil pemantauan kondisi iklim global di Samudera Pasifik…
Ramadan bagi para penerima manfaat di Bhakti Candrasa bukan sekadar tentang menahan haus dan lapar.…
Lautan diciptakan Allah SWT bukan tanpa tujuan, melainkan sebagai anugerah agung yang menyimpan manfaat tak…