Sebenarnya, payung hukum untuk rencana ini sudah tersedia.Wacana kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Terakhir kali, gaji PNS naik sebesar 8 persen pada 1 Januari 2024 melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Isu ini juga telah menjadi bahasan serius di tingkat kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, diketahui telah bertemu Menkeu Purbaya pada Senin (30/12/2025) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Rini mengakui bahwa usulan kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik utama yang disodorkan ke bendahara negara. Namun, hasilnya tetap menunggu evaluasi fiskal kuartal pertama. (naz/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…