Categories: NASIONAL

Diprediksi Terjadi Gelombang Judicial Review KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru atau UU Nomor 20 Tahun 2025 telah resmi berlaku sejak 2 Januari 2026, menggantikan peraturan hukum pidana hasil warisan kolonial Belanda.

Menanggapi berlakunya kedua aturan baru tersebut, Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Airlangga (Unair), Mohammad Syaiful Aris, menyatakan bahwa perubahan ini harus berkorelasi langsung dengan penguatan kedaulatan hukum dan rakyat sebagaimana amanat Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945.

“Peraturan perundang-undangan, termasuk KUHP dan KUHAP, seyogyanya digunakan untuk melindungi warga negara, termasuk juga mengatur relasi dan interaksi yang sehat antara negara dan warga negaranya,” tegasnya Kamis (8/1).

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama adalah ketimpangan masa persiapan antara kedua undang-undang. UU KUHP memiliki masa transisi tiga tahun sejak disahkan pada 2023, sedangkan UU KUHAP baru disahkan pada November 2025 dan langsung berlaku pada Januari berikutnya.

Meski dalam hukum dikenal asas fictie hukum atau een eider wordt geacht de wet te kennen (setiap orang dianggap mengetahui undang-undang), Dr Aris mengingatkan bahwa persiapan matang sangat krusial agar tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.

“Tidak bisa secara terburu-buru menerapkan ketentuan hukum yang sudah lama berlaku kemudian diubah hanya dalam waktu singkat. Tiga aspek utama harus siap: substansi hukum, kesiapan aparatus penegak hukum, dan pemahaman masyarakat,” jelasnya.

Ia bahkan memberikan peringatan keras terkait kesiapan infrastruktur negara. “Apabila aparat penegak hukum belum siap, maka perlu dilakukan perubahan undang-undang, terutama berkaitan keberlakuannya. Sebaiknya diubah berlaku untuk waktu yang akan datang, sebagaimana KUHP yang memiliki jeda 3 tahun,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tim Sar Gabungan Pencarian 6 ABK KM. Bintang Laut Dihadang Cuaca Buruk

Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…

8 hours ago

Penyaluran Bantuan Pangan Ke 40 Distrik Mulai Dilakukan Pemkab Jayawijaya

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…

10 hours ago

Punya 9 Kompi Siap Bantu Masyarakat Misi Ketahanan Pangan Lokal

Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…

11 hours ago

Polres Jayawijaya Masih Pakai KUHP Lama

Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…

12 hours ago

Cuaca Ekstrem Ancam Waropen, BPBD Minta Masyarakat Tunda Melaut

Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…

13 hours ago

Ratusan Botol Miras Sopi asal Kupang Berhasil Diamankan Polsek KPL

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…

14 hours ago