

PRAKTIS: Pertamina menyediakan layanan cashless untuk pembayaran pembelian BBM.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero). Terbaru, penyidik antirasuah memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM). Pemeriksaan dilakukan di Jakarta pada Selasa (6/1).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap bos Hiswana Migas ini difokuskan untuk mengulik proses teknis pengadaan yang diduga bermasalah.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Budi kepada awak media.Kasus ini menyasar dugaan rasuah dalam pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina pada periode tahun 2018 hingga 2023.
KPK sendiri telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Dalam perkembangannya, KPK bergerak cepat dengan memanggil sejumlah saksi dan menetapkan tersangka. Dimana pada 31 Januari 2025: KPK mengumumkan penetapan tiga orang tersangka.
Page: 1 2
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…
Polres Jayapura memastikan akan menindak tegas setiap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum sopir taksi…
Ketua DPR Kabupaten Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan DPRK Kabupaten Jayapura telah menyerahkan sebanyak 35 rekomendasi…