Categories: NASIONAL

Ahok Sebut Tak Butuh UU Perampasan Aset:

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Ahok, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bisa merugikan masyarakat apabila tidak dirumuskan secara hati-hati.

Ahok menegaskan, mendukung pengembalian uang negara yang diambil secara melawan hukum. Namun, ia mengingatkan agar narasi yang dibangun tidak menyesatkan publik.

“Kenapa perlu ada Undang-Undang Perampasan Aset, karena selama ini untuk menghindari, untuk mencegah korupsi, kita kelemahannya nggak punya undang-undang itu. Kan kira-kira gitu,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).

Namun, Ahok menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak aset hasil korupsi yang sudah berhasil dilacak dan disita oleh aparat penegak hukum.

“Iya, emangnya narasi yang dibangun, itu semua narasi. Padahal kalau kita ngomong fair, banyak koruptor hartanya ketangkap, diambil, disita,” tegasnya.

Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya korupsi semata-mata disebabkan oleh ketiadaan undang-undang tersebut. “Artinya nggak butuh Undang-Undang Perampasan Aset dong?

Jadi kalau kita alasan orang banyak korupsi di Indonesia karena Undang-Undang Perampasan Asetnya itu belum ada, makanya orang pada berani korupsi, ya nggak masuk,” cetusnya.

Ahok mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perampasan aset hasil kejahatan. Ia mencontohkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Undang-Undang Tipikor, Tindakan Pidana Pencucian Uang, semua sudah mengatur. Terbukti dirampas aset,” ujarnya.

Dengan dasar itu, Ahok kembali mempertanyakan tujuan sebenarnya dari Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar jangan sampai aturan tersebut justru disalahgunakan.

“Jadi undang-undangnya buat apa? Jangan-jangan begitu negara boros, nggak efisien, duit nggak cukup, ngejar-ngejar pajak orang, orang disuruh paksa buktiin pajak dari mana, nggak bisa bayar, bisa dirampas asetnya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

9 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

10 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

11 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

12 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

13 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

14 hours ago