Categories: NASIONAL

Ahok Sebut Tak Butuh UU Perampasan Aset:

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Ahok, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bisa merugikan masyarakat apabila tidak dirumuskan secara hati-hati.

Ahok menegaskan, mendukung pengembalian uang negara yang diambil secara melawan hukum. Namun, ia mengingatkan agar narasi yang dibangun tidak menyesatkan publik.

“Kenapa perlu ada Undang-Undang Perampasan Aset, karena selama ini untuk menghindari, untuk mencegah korupsi, kita kelemahannya nggak punya undang-undang itu. Kan kira-kira gitu,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).

Namun, Ahok menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak aset hasil korupsi yang sudah berhasil dilacak dan disita oleh aparat penegak hukum.

“Iya, emangnya narasi yang dibangun, itu semua narasi. Padahal kalau kita ngomong fair, banyak koruptor hartanya ketangkap, diambil, disita,” tegasnya.

Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya korupsi semata-mata disebabkan oleh ketiadaan undang-undang tersebut. “Artinya nggak butuh Undang-Undang Perampasan Aset dong?

Jadi kalau kita alasan orang banyak korupsi di Indonesia karena Undang-Undang Perampasan Asetnya itu belum ada, makanya orang pada berani korupsi, ya nggak masuk,” cetusnya.

Ahok mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perampasan aset hasil kejahatan. Ia mencontohkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Undang-Undang Tipikor, Tindakan Pidana Pencucian Uang, semua sudah mengatur. Terbukti dirampas aset,” ujarnya.

Dengan dasar itu, Ahok kembali mempertanyakan tujuan sebenarnya dari Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar jangan sampai aturan tersebut justru disalahgunakan.

“Jadi undang-undangnya buat apa? Jangan-jangan begitu negara boros, nggak efisien, duit nggak cukup, ngejar-ngejar pajak orang, orang disuruh paksa buktiin pajak dari mana, nggak bisa bayar, bisa dirampas asetnya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Satgas PKH Kantongi Denda dari 48 Perusahaan Sawit dan Tambang

Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mendukung tata kelola kawasan hutan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak…

7 hours ago

KPK Didesak Bersih-bersih Pengemplang Pajak

Abdullah menilai, kasus korupsi yang kembali terjadi di sektor perpajakan menunjukkan adanya persoalan serius dalam…

8 hours ago

TPNPB-OPM Klaim Tembaki Pesawat Wapres

Dalam rilis itu, Sebby menyebut Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo, di bawah pimpinan Akar…

9 hours ago

Soal Menu dan Distribusi MBG di Wamena Jadi Atensi Wapres

Wapres RI mendapat masukan langsung dari para siswa yang menerima manfaat dari program tersebut sehingga…

10 hours ago

Jadwal Berubah, Agenda ke Yahukimo Batal

Menurutnya, sampai dengan saat ini pemerintah Provinsi Papua Pegunungan belum mengetahui secara pasti penyebab perubahan…

11 hours ago

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

2 days ago