Categories: NASIONAL

Ahok Sebut Tak Butuh UU Perampasan Aset:

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Ahok, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bisa merugikan masyarakat apabila tidak dirumuskan secara hati-hati.

Ahok menegaskan, mendukung pengembalian uang negara yang diambil secara melawan hukum. Namun, ia mengingatkan agar narasi yang dibangun tidak menyesatkan publik.

“Kenapa perlu ada Undang-Undang Perampasan Aset, karena selama ini untuk menghindari, untuk mencegah korupsi, kita kelemahannya nggak punya undang-undang itu. Kan kira-kira gitu,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).

Namun, Ahok menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak aset hasil korupsi yang sudah berhasil dilacak dan disita oleh aparat penegak hukum.

“Iya, emangnya narasi yang dibangun, itu semua narasi. Padahal kalau kita ngomong fair, banyak koruptor hartanya ketangkap, diambil, disita,” tegasnya.

Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya korupsi semata-mata disebabkan oleh ketiadaan undang-undang tersebut. “Artinya nggak butuh Undang-Undang Perampasan Aset dong?

Jadi kalau kita alasan orang banyak korupsi di Indonesia karena Undang-Undang Perampasan Asetnya itu belum ada, makanya orang pada berani korupsi, ya nggak masuk,” cetusnya.

Ahok mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perampasan aset hasil kejahatan. Ia mencontohkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Undang-Undang Tipikor, Tindakan Pidana Pencucian Uang, semua sudah mengatur. Terbukti dirampas aset,” ujarnya.

Dengan dasar itu, Ahok kembali mempertanyakan tujuan sebenarnya dari Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar jangan sampai aturan tersebut justru disalahgunakan.

“Jadi undang-undangnya buat apa? Jangan-jangan begitu negara boros, nggak efisien, duit nggak cukup, ngejar-ngejar pajak orang, orang disuruh paksa buktiin pajak dari mana, nggak bisa bayar, bisa dirampas asetnya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Masih Syok! Sulit Lupakan Kenangan Tinggal di Rumah yang Kini Telah Hangus

  Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…

14 hours ago

Mitos atau Fakta, Terlalu Banyak Makan Kacang Goreng Bisa Menyebabkan Jerawat?

Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…

15 hours ago

Pemerintah Klaim Pengangguran Turun 4,65%

Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…

16 hours ago

Anggaran Podcast Kemenkop Capai Rp103 Miliar Dipertanyakan

Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…

17 hours ago

Malaysia dan Brunei Bawa Kabut Asap Kalimantan ke ASEAN

Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…

18 hours ago

Kepadatan Pengunjung Jadi Tantangan, Sepanjang Jalan rezeki Terus Mengalir

Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…

19 hours ago