Categories: NASIONAL

Ahok Sebut Tak Butuh UU Perampasan Aset:

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Ahok, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bisa merugikan masyarakat apabila tidak dirumuskan secara hati-hati.

Ahok menegaskan, mendukung pengembalian uang negara yang diambil secara melawan hukum. Namun, ia mengingatkan agar narasi yang dibangun tidak menyesatkan publik.

“Kenapa perlu ada Undang-Undang Perampasan Aset, karena selama ini untuk menghindari, untuk mencegah korupsi, kita kelemahannya nggak punya undang-undang itu. Kan kira-kira gitu,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).

Namun, Ahok menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak aset hasil korupsi yang sudah berhasil dilacak dan disita oleh aparat penegak hukum.

“Iya, emangnya narasi yang dibangun, itu semua narasi. Padahal kalau kita ngomong fair, banyak koruptor hartanya ketangkap, diambil, disita,” tegasnya.

Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya korupsi semata-mata disebabkan oleh ketiadaan undang-undang tersebut. “Artinya nggak butuh Undang-Undang Perampasan Aset dong?

Jadi kalau kita alasan orang banyak korupsi di Indonesia karena Undang-Undang Perampasan Asetnya itu belum ada, makanya orang pada berani korupsi, ya nggak masuk,” cetusnya.

Ahok mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perampasan aset hasil kejahatan. Ia mencontohkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Undang-Undang Tipikor, Tindakan Pidana Pencucian Uang, semua sudah mengatur. Terbukti dirampas aset,” ujarnya.

Dengan dasar itu, Ahok kembali mempertanyakan tujuan sebenarnya dari Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar jangan sampai aturan tersebut justru disalahgunakan.

“Jadi undang-undangnya buat apa? Jangan-jangan begitu negara boros, nggak efisien, duit nggak cukup, ngejar-ngejar pajak orang, orang disuruh paksa buktiin pajak dari mana, nggak bisa bayar, bisa dirampas asetnya,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

1 hour ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

2 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

3 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

4 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

5 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

6 hours ago