

Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kekhawatirannya terhadap wacana pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurut Ahok, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan bisa merugikan masyarakat apabila tidak dirumuskan secara hati-hati.
Ahok menegaskan, mendukung pengembalian uang negara yang diambil secara melawan hukum. Namun, ia mengingatkan agar narasi yang dibangun tidak menyesatkan publik.
“Kenapa perlu ada Undang-Undang Perampasan Aset, karena selama ini untuk menghindari, untuk mencegah korupsi, kita kelemahannya nggak punya undang-undang itu. Kan kira-kira gitu,” kata Ahok dalam siniar Youtube Denny Sumargo, Kamis (8/1).
Namun, Ahok menilai narasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menyebut selama ini banyak aset hasil korupsi yang sudah berhasil dilacak dan disita oleh aparat penegak hukum.
“Iya, emangnya narasi yang dibangun, itu semua narasi. Padahal kalau kita ngomong fair, banyak koruptor hartanya ketangkap, diambil, disita,” tegasnya.
Karena itu, Ahok mempertanyakan urgensi pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menilai tidak tepat jika maraknya korupsi semata-mata disebabkan oleh ketiadaan undang-undang tersebut. “Artinya nggak butuh Undang-Undang Perampasan Aset dong?
Jadi kalau kita alasan orang banyak korupsi di Indonesia karena Undang-Undang Perampasan Asetnya itu belum ada, makanya orang pada berani korupsi, ya nggak masuk,” cetusnya.
Ahok mengingatkan, saat ini Indonesia sudah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perampasan aset hasil kejahatan. Ia mencontohkan Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Undang-Undang Tipikor, Tindakan Pidana Pencucian Uang, semua sudah mengatur. Terbukti dirampas aset,” ujarnya.
Dengan dasar itu, Ahok kembali mempertanyakan tujuan sebenarnya dari Undang-Undang Perampasan Aset. Ia mengingatkan agar jangan sampai aturan tersebut justru disalahgunakan.
“Jadi undang-undangnya buat apa? Jangan-jangan begitu negara boros, nggak efisien, duit nggak cukup, ngejar-ngejar pajak orang, orang disuruh paksa buktiin pajak dari mana, nggak bisa bayar, bisa dirampas asetnya,” bebernya.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…