Kasus ini bermula ketika Rektor UI Heri Hermansyah menjatuhkan sanksi administratif kepada promotor Bahlil, Chandra Wijaya, dan ko-promotor Athor Subroto karena dinilai memberikan perlakuan khusus selama proses studi doktoral Bahlil. Sanksi tersebut berupa larangan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa selama minimal tiga tahun. Namun, PTUN kemudian mengabulkan gugatan kedua dosen tersebut dan memerintahkan UI membatalkan sanksi yang telah dijatuhkan.
Dalam amicus curiae, para guru besar juga menyoroti pentingnya menjaga marwah gelar doktor sebagai capaian akademik tertinggi yang diperoleh melalui proses panjang dan ketat. Mereka memperingatkan agar tidak terjadi intervensi berlebihan terhadap kewenangan akademik universitas hanya berdasarkan pertimbangan administratif dan prosedural formal semata. “Universitas tak seharusnya dihuni para dosen yang tidak ubahnya robot akademik, terombang-ambing dalam pusaran kekuasaan politik dan uang,” tegas para guru besar.
Karena itu, mereka mendesak Mahkamah Agung mempertimbangkan substansi pelanggaran etika akademik dalam perkara tersebut dan memulihkan martabat serta kehormatan Universitas Indonesia yang dinilai telah tercoreng akibat polemik disertasi Bahlil.(*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dengan penghentian itu, maka 6 korban yang dinyatakan meninggal akibat insiden itu, sementara 3 orang…
Lokasi tersebut berada sekitar 30 menit perjalanan dari Kota Biak dan dinilai aman karena jauh…
Kepala Balai Karantina Papua Selatan Irsan Nuhantoro,S.Si, M.Si, MP, di Merauke mengungkapkan, laporan kematian babi…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian sementara (suspend) bagi lima Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah…
Provinsi Papua mencatat prestasi membanggakan di bidang kesehatan dengan menjadi daerah terbaik di Indonesia dalam…