“Kalau mau speak up semua ya ada (50 orang),” tegasnya. Banyak korban memilih bungkam karena posisi Ashari sebagai pendiri yayasan sekaligus sosok yang sangat disegani. Selain doktrin, kehidupan di lingkungan pesantren tersebut dikenal sangat keras. Siapa pun yang membangkang akan dipukul langsung oleh pelaku. Setelah sempat mangkir dari panggilan dan bersembunyi, Ashari akhirnya diringkus Polresta Pati di wilayah Kabupaten Wonogiri. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa pelaku bertindak tidak kooperatif sehingga dilakukan jemput paksa.
Kini, sang “kiai” harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara. (*/JawaPos.com )
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…
ali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan pentingnya penataan administrasi kependudukan di wilayah Distrik Muara Tami…
Bupati Thomas mengatakan, kehadiran gubernur dalam peresmian Rumah Jew merupakan penghormatan lantaran itu kesempatan langkah.…
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas daerah antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten…