

Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat kampanye akbar di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Paling Besar dari Capres Lain, Tapi Raih Suara Terkecil
JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) capres-cawapres Pilpres 2024. Dalam laporan itu, tercantum total penerimaan dan pengeluaran para capres-cawapres selama masa kampanye.
“Laporan dana kampanye peserta pemilu tersebut memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan/atau pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan kampanye,” kata Anggota KPU, Idham Holik dalam keterangannya, Kamis (7/3).
KPU menyediakan waktu bagi peserta pemilu untuk menyampaikan LPPDK mulai 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024. Selain LPPDK, para peserta pemilu, termasuk capres-cawapres telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK).
Dalam LPPDK itu terungkap pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Isandar secara total menerima dana kampanye sebesar Rp 49.341.955.140. Selama masa kampanye, Anies-Cak Imin merogoh kocek yang hanya berselisih sekitar 1 juta dari penerimaannya, yakni Rp 49.340.397.060.
Page: 1 2
Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pemekaran Grime Nawa merupakan komitmen pemerintah daerah yang akan diperjuangkan…
Angka yang sejatinya bisa memperbaiki wajah pendidikan Indonesia ketimbang berkutat dengan program yang terkesan hanya…
Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum…
Dia menyebutkan jika patroli keamanan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ancaman bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan…
Sebanyak 19.612 penonton hadir dalam laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu. Jumlah ini mengungguli…