

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Istimewa)
JAKARTA-Sri Mulyani Indrawati akhirnya kena reshuffle Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9). Setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama tiga periode kepemimpinan presiden, sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penggantinya sebagai Menteri Keuangan adalah Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Mengangkat sebagai Menteri Negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024-2029. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” kata pembawa acara saat membacakan keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam pelantikan Menteri dan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Sebelum akhirnya kena reshuffle, Sri Mulyani pernah didera kabar akan mundur dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Kabar tersebut lantas selalu ditepis olehnya.
Salah satu momen bantahan itu disampaikan pada Maret 2025, dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, ia secara tegas, Sri Mulyani membantah dan memastikan tidak mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berjanji akan terus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Saya tegaskan, saya ada di sini berdiri dan tidak mundur. Saya tegaskan, saya mengelola APBN dan bersama-sama dengan tim Kemenkeu terus menjaga keuangan negara,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (18/3).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…
Jika ada keperluan mendesak oleh setiap OPD ataupun para bendahara, wajib disampaikan pimpinan dalam hal…
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari…
Iptu Hempy menyampaikan, proses tahap I yakni pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan ini berlangsung pada…
Disperindag Papua mencatat, Minyakita yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, di lapangan…