Categories: NASIONAL

Dewan Pers Bentuk Komite Kawal Penerapan Perpres Public Rights

JAKARTA – Dewan Pers sudah membentuk Tim Seleksi Komite untuk membentuk Komite yang bertugas menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas alias Perpres Publisher Rights. Akhirnya, Tim Seleksi Komite ini akan menghasilkan Anggota Komite untuk mengawal Perpres tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Tim Seleksi Komite dibentuk oleh Gugus Tugas yang beranggotakan dari Dewan Pers dengan tiga konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Gugus tugas ini sendiri, katanya, sudah diaahkan pada 28 Februari lalu dengan Ninik sebagai ketuanya. Kemudian pada tanggal 2 Maret 2024, Tim Seleksi Komite untuk mengawal Perpres tersebut sudah dibentuk.

“Terpilih sebagai Tim Seleksi adalah Pak Toto Suryanto, Ibu Ninuk Pambudi yang mewakili unsur dari PWI, Pak Imam Wahyudi, Pak Bayu Wardana dan ibu Winda prawitasari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/3).

Adapun yang bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi itu, kata Ninik, adalah Imam Wahyudi dengan Ninuk Pambudi sebagai sekretarisnya.  “Kemudian anggotanya adalah Ibu Winda, kemudian 2 anggota yang lain,” terangnya.

Terkait anggota Komite untuk mengawal Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas sendiri, ia mengatakan akan berjumlah maksimal 11 orang.

“Yang terdiri dari 5 orang perwakilan dari Dewan Pers yang bukan berasal dari perusahaan pers, 5 orang yang berasal dari penunjukan Kemenko Polhukam, dan satu orang dari perwakilan dari pemerintah,” tandas Ninik. (jawapos.com)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PERS

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

10 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

10 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

11 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

11 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

12 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

12 hours ago