Categories: NASIONAL

Dewan Pers Bentuk Komite Kawal Penerapan Perpres Public Rights

JAKARTA – Dewan Pers sudah membentuk Tim Seleksi Komite untuk membentuk Komite yang bertugas menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas alias Perpres Publisher Rights. Akhirnya, Tim Seleksi Komite ini akan menghasilkan Anggota Komite untuk mengawal Perpres tersebut.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, Tim Seleksi Komite dibentuk oleh Gugus Tugas yang beranggotakan dari Dewan Pers dengan tiga konstituen Dewan Pers, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Gugus tugas ini sendiri, katanya, sudah diaahkan pada 28 Februari lalu dengan Ninik sebagai ketuanya. Kemudian pada tanggal 2 Maret 2024, Tim Seleksi Komite untuk mengawal Perpres tersebut sudah dibentuk.

“Terpilih sebagai Tim Seleksi adalah Pak Toto Suryanto, Ibu Ninuk Pambudi yang mewakili unsur dari PWI, Pak Imam Wahyudi, Pak Bayu Wardana dan ibu Winda prawitasari,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/3).

Adapun yang bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi itu, kata Ninik, adalah Imam Wahyudi dengan Ninuk Pambudi sebagai sekretarisnya.  “Kemudian anggotanya adalah Ibu Winda, kemudian 2 anggota yang lain,” terangnya.

Terkait anggota Komite untuk mengawal Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas sendiri, ia mengatakan akan berjumlah maksimal 11 orang.

“Yang terdiri dari 5 orang perwakilan dari Dewan Pers yang bukan berasal dari perusahaan pers, 5 orang yang berasal dari penunjukan Kemenko Polhukam, dan satu orang dari perwakilan dari pemerintah,” tandas Ninik. (jawapos.com)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: PERS

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

15 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

16 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

17 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

18 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

18 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

19 hours ago