Categories: NASIONAL

Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 dan THR PNS-ASN Tak Dihapus

Sri Mulyani: Sudah Dianggarkan

JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) dapat bernapas lega. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS dan ASN telah dianggarkan.

’’Sudah dianggarkan. Sedang diproses,’’ ujarnya di Jakarta kemarin (6/2).

Ani –sapaan akrab Ari Mulyani– meminta para abdi negara menunggu informasi secara resmi. Baik itu mengenai jumlah maupun jadwal pencairan. ’’Prosesnya ya diproses saja,’’ imbuh bendahara negara tersebut.

Kepastian itu sekaligus menampik isu yang sebelumnya beredar dan menyebut bahwa gaji ke-13 PNS dan ASN dihapus tahun ini. Itu disebabkan efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Upaya tersebut diharapkan dapat menghemat kas negara hingga mencapai Rp 306,6 triliun.

Susun Instrumen

Pernyataan Ani tersebut diamini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Mohammad Averrouce mengungkapkan, saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR 2025 sedang dibahas.

’’Tidak benar (dihapus, Red). Sebagaimana disampaikan Ibu Menteri (keuangan) juga, dapat disampaikan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR sedang dibahas serta disusun instrumen peraturan perundang-undangannya,” ujarnya ketika dihubungi kemarin.

Ave –sapaan Averrouce– menegaskan bahwa kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Artinya, sudah dianggarkan.

Yang akan mendapatkan THR dan gaji ke-13 bukan hanya ASN, melainkan juga prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural, serta penerima pensiun. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai.

Dampak Pemangkasan

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada Akhmad Akbar Susamto mengingatkan pemerintah terkait dampak makroekonomi yang ditimbulkan akibat kebijakan pemangkasan anggaran. Jika dilakukan di sektor-sektor produktif seperti infrastruktur pokok, pendidikan, dan kesehatan, pemangkasan tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.

’’Sektor-sektor ini memiliki efek multiplikatif yang signifikan terhadap perekonomian. Jika tidak dilakukan secara selektif, pemotongan anggaran dapat berdampak negatif pada investasi publik, penciptaan lapangan kerja, dan produktivitas tenaga kerja,” tegasnya. (dee/mia/c7/ttg)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: ASNTHRPNS

Recent Posts

Dorong Kolaborasi Eksekutif-Legislatif untuk Kesejahteraan Warga

  Terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Theos mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus terus…

5 hours ago

Pemkot Terima Dana Tambahan dan Kurang Bayar DBH Rp15 Miliar

  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan DAU…

6 hours ago

Persipura Akan Hadapi Garudayaksa FC

Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…

7 hours ago

Tak Hanya Pemerintah, Paguyuban dan Warga Berlomba-lomba Garap Event Kemerdekaan

Susana jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 81 di Papua terlihat semarak. Meski dengan…

8 hours ago

5 Distrik di Numfor Siap jadi DOB

Dikatakan, momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Biak Numfor sangat Istimewa karena baru…

9 hours ago

Pemkab Keerom dan PLN Geser Jaringan Listrik demi Penataan Area Wisata

Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…

10 hours ago