Categories: NASIONAL

Dikawal Ketat, KPK Geledah Kantor PUPR

JAYAPURA – Dikawal sejumlah aparat keamanan dari satuan Brimob Polda Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Selasa (7/2) kemarin.

Usai melakukan pemeriksaan, KPK keluar dari kantor dinas PUPR membawa sejumlah koper yang diduga dalamnya berisikan berkas-berkas. Kadis PUPR Provinsi Papua Amos Wenda. Sos M Hum mengakui bahwa Kantor mereka digeledah.

“Hari ini kami digeledah oleh KPK mulai dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 15.00 WIT,” ungkap Kadis PUPR Papua Amos Wenda kepada wartawan.

Disampaikan Amos Wenda, mereka (KPK) memeriksa beberapa berkas yang berhubungan dengan mencari fakta, dari tahun 2014 hingga 2021 dan 2021 hingga saat ini.

“Dalam pemeriksaan itu, saya bersama staf saya memberikan data-data. Hanya sebatas itu saja. Dari sisi lain, soal geledah itu kewenangan mereka (KPK-red) untuk mencari kebenaran,” terangnya.

Sementara itu, seorang petugas di Kantor KPU menyebut penggeladahan dilakukan mulai pagi hingga sore hari. “Sebatas penggeladahan saja tidak ada pemeriksaan,” ucap seorang pria yang namanya enggan dikorankan tersebut.

Ia juga menyebut kendati ada penggeledahan di Kantor KPU namun aktivitas perkantoran tetap berjalan sebagaimana biasanya.

“Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa, ada pegawai di dalam kantor KPU mereke bekerja seperti biasa dan tetap berkantor,” ungkapnya.

Berdasarkan iformasi yang ada, tim Penyidik KPK sudah dua hari berada di Kota Jayapura. Pada Senin (6/2) dikabarkan KPK juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas mantan Kepala Dinas PU Papua Girius Yoman yang berlokasi di angkasa, Distrik Jayapura Utara.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, sekira pukul 17:00 WIT tidak ada lagi mobil Brimob di parkiran atau penjagaan dari pihak Kepolisian. Dan di jam yang sama, beberapa pegawai Dinas KPU baru saja pulang kerja. (fia/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA#KPK

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago