Categories: NASIONAL

Kontrak Pemenuhan Domestik, Opsi Solusi Persoalan Minyak Goreng

JAKARTA – Tingginya harga minyak goreng (migor) karena harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia menjadi perhatian pemerintah. Dikhawatirkan, CPO sebagai bahan baku migor semakin tipis. Sebab, produsen minyak sawit melepas produknya untuk pasar luar negeri yang harganya tinggi.

Karena itu, opsi kontrak pemenuhan domestik atau domestic market obligation (DMO) CPO bisa dipertimbangkan. Direktur Eksekutif Center of Law and Economic Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebutkan, langkah DMO bisa lebih mengendalikan pasokan dalam negeri.

’’Misal, 40–50 persen harus peruntukan ke domestik. Jadi, itu intervensi pemerintah lebih tepat,’’ ujar Bhima kepada Jawa Pos kemarin (7/1). Alangkah baiknya, kepastian itu dibungkus dengan regulasi dan pengawasan yang lebih efektif. ’’Sangat memungkinkan. Batu bara saja bisa ada DMO. Tinggal nanti kita bicara soal kepatuhan,’’ imbuhnya.

Kepatuhan itu terkait dengan evaluasi setiap bulan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah diberi DMO. Mereka bakal mendapatkan reward and punishment dari kebijakan yang diterapkan. ’’Bisa sampai ke pencabutan usaha untuk yang tidak berkomitmen,’’ tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan hal serupa. Menurut Andre, DMO CPO merupakan cara yang cukup ampuh untuk menstabilkan harga minyak goreng. Mekanismenya, pemerintah dapat menentukan harga minyak kelapa sawit yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. ’’Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri,’’ katanya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bekerja cepat menurunkan harga minyak goreng. Dia memahami mahalnya migor karena CPO internasional yang tengah tinggi. Meski demikian, pemerintah seharusnya melakukan intervensi sejak awal. ”Sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil,” tuturnya.

Menurut dia, seharusnya penyaluran minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter dilakukan jauh hari sebelum masa Natal dan tahun baru. (dee/lum/c6/dio/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: EKBIS

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

9 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago