Categories: NASIONAL

Lahan Bisa Diserahkan ke Koperasi atau BUMD

Pencabutan Izin Usaha Tambang Berlaku Senin Depan

JAKARTA – Pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mulai diterapkan Senin (10/1). Lahan bekas yang izin usahanya dicabut akan diserahkan kepada sejumlah kelompok, seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.

”Supaya betul-betul terjadi pemerataan,’’ kata  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada konferensi pers kemarin (7/1).

Bahlil menyebutkan, 2.078 izin tambang yang dicabut itu hampir 40 persen dari total, tepatnya 38 persen. Total IUP yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai 5.490 izin.

Ribuan usaha yang IUP-nya dicabut itu berasal dari berbagai macam sektor. Mereka terdiri atas usaha besar hingga menengah. Bahlil menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

Mantan Ketum Hipmi itu melanjutkan, keputusan pencabutan IUP dijalankan setelah melalui proses verifikasi. Proses tersebut memakan waktu lima hingga enam bulan karena terkendala pandemi Covid-19.

Selain IUP, Bahlil menyebut Kementerian Investasi juga akan mencabut lebih dari 2.000 usaha yang telah mendapatkan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB). Alasannya, mereka telah menyalahi aturan.

Dengan upaya tegas pemerintah, dia berharap izin-izin itu dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja, pendapatan negara, dan pertumbuhan daerah diharapkan bisa maksimal.

’’Karena sekarang investasi mau masuk, orang mau bawa duit, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, masuk di Indonesia konsensi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman yang sudah duluan yang tidak pernah terevaluasi,’’ paparnya. (dee/c6/dio/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: IZIN

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago