Categories: NASIONAL

Lahan Bisa Diserahkan ke Koperasi atau BUMD

Pencabutan Izin Usaha Tambang Berlaku Senin Depan

JAKARTA – Pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) mulai diterapkan Senin (10/1). Lahan bekas yang izin usahanya dicabut akan diserahkan kepada sejumlah kelompok, seperti koperasi, BUMD, pengusaha nasional/daerah yang sudah memenuhi syarat, hingga organisasi keagamaan.

”Supaya betul-betul terjadi pemerataan,’’ kata  Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pada konferensi pers kemarin (7/1).

Bahlil menyebutkan, 2.078 izin tambang yang dicabut itu hampir 40 persen dari total, tepatnya 38 persen. Total IUP yang sudah dikeluarkan pemerintah mencapai 5.490 izin.

Ribuan usaha yang IUP-nya dicabut itu berasal dari berbagai macam sektor. Mereka terdiri atas usaha besar hingga menengah. Bahlil menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah akan langsung mendistribusikan lahannya untuk kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

Mantan Ketum Hipmi itu melanjutkan, keputusan pencabutan IUP dijalankan setelah melalui proses verifikasi. Proses tersebut memakan waktu lima hingga enam bulan karena terkendala pandemi Covid-19.

Selain IUP, Bahlil menyebut Kementerian Investasi juga akan mencabut lebih dari 2.000 usaha yang telah mendapatkan hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB). Alasannya, mereka telah menyalahi aturan.

Dengan upaya tegas pemerintah, dia berharap izin-izin itu dapat dimanfaatkan untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Dengan demikian, penciptaan lapangan kerja, pendapatan negara, dan pertumbuhan daerah diharapkan bisa maksimal.

’’Karena sekarang investasi mau masuk, orang mau bawa duit, baik investor dalam negeri maupun luar negeri. Tapi, masuk di Indonesia konsensi sudah menipis karena dipegang oleh teman-teman yang sudah duluan yang tidak pernah terevaluasi,’’ paparnya. (dee/c6/dio/JPG)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: IZIN

Recent Posts

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

56 minutes ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

3 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

4 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

5 hours ago

500 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh DLHK

  Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…

6 hours ago