Categories: NASIONAL

Tetapkan 10 Tersangka Kasus Beras

JAKARTA – Satgas Pangan telah memproses hukum pelaku pidana komoditas beras. Hingga Oktober, sudah ada 10 orang yang ditetapkan tersangka untuk kasus repacking dan pengoplos beras.

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat sepuluh laporan kepolisian terkait dengan pidana komoditas beras. Dari laporan tersebut, Polri menetapkan para tersangka. ’’Dua kasus masih penyelidikan dan delapan kasus sudah P-21,’’ paparnya.

Ada dua modus terkait dengan komoditas beras. Salah satunya, upaya repacking atau mengemas ulang beras medium menjadi beras premium. Modus lain adalah mengoplos beras medium dengan premium. ’’Untuk mendapatkan harga premium, padahal kualitasnya medium,’’ jelasnya.

Untuk mencegah dan mendeteksi permainan beras, Satgas Pangan ikut memantau stabilitas harga. Gudang-gudang penyimpanan beras juga dimonitor. Pendampingan dan pengawasan dilakukan dalam program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP). ’’Semua tahap produksi, distribusi, hingga tingkat pengecer diawasi,’’ terangnya.

Sebelumnya, Satgas Pangan mendorong pemerintah untuk menyerap beras lokal. Sebab, di beberapa daerah seperti Kalimantan Selatan sudah terjadi panen raya. Melalui momen itu, Satgas Pangan optimistis kebutuhan beras nasional akan dapat terpenuhi. (idr/c14/bay)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

6 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

14 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

15 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

17 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

18 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

19 hours ago