

Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan
JAKARTA – Satgas Pangan telah memproses hukum pelaku pidana komoditas beras. Hingga Oktober, sudah ada 10 orang yang ditetapkan tersangka untuk kasus repacking dan pengoplos beras.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, sejak Januari hingga Oktober 2023, terdapat sepuluh laporan kepolisian terkait dengan pidana komoditas beras. Dari laporan tersebut, Polri menetapkan para tersangka. ’’Dua kasus masih penyelidikan dan delapan kasus sudah P-21,’’ paparnya.
Ada dua modus terkait dengan komoditas beras. Salah satunya, upaya repacking atau mengemas ulang beras medium menjadi beras premium. Modus lain adalah mengoplos beras medium dengan premium. ’’Untuk mendapatkan harga premium, padahal kualitasnya medium,’’ jelasnya.
Untuk mencegah dan mendeteksi permainan beras, Satgas Pangan ikut memantau stabilitas harga. Gudang-gudang penyimpanan beras juga dimonitor. Pendampingan dan pengawasan dilakukan dalam program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP). ’’Semua tahap produksi, distribusi, hingga tingkat pengecer diawasi,’’ terangnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan mendorong pemerintah untuk menyerap beras lokal. Sebab, di beberapa daerah seperti Kalimantan Selatan sudah terjadi panen raya. Melalui momen itu, Satgas Pangan optimistis kebutuhan beras nasional akan dapat terpenuhi. (idr/c14/bay)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…