Langkah penguatan kontrol ini juga dibarengi dengan upaya deteksi dini yang telah dijalankan di berbagai titik di daerah guna mencegah keberangkatan ilegal. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, melihat adanya potensi penyalahgunaan berbagai jenis visa oleh oknum tertentu. Yang diwaspadai salah satunya yaitu penggunaan visa kerja yang dibelotkan untuk kepentingan melaksanakan ibadah haji maupun umrah secara tidak sah.
Brahmantyo juga mengingatkan bahwa jemaah yang berangkat melalui jalur ilegal akan menghadapi resiko untuk tertangkap dan mendapatkan sanksi berat yaitu denda uang atau larangan bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang lama. (*/Jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Ribka mengatakan reformasi tata kelola Dana Otsus yang dilakukan pemerintah telah mempercepat proses penyaluran melalui…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Umum Uncen, Ferdinand Risamasu, menyampaikan bahwa keberadaan unit…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengatakan pelepasan rumah ikan merupakan salah satu langkah…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…