Langkah penguatan kontrol ini juga dibarengi dengan upaya deteksi dini yang telah dijalankan di berbagai titik di daerah guna mencegah keberangkatan ilegal. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, melihat adanya potensi penyalahgunaan berbagai jenis visa oleh oknum tertentu. Yang diwaspadai salah satunya yaitu penggunaan visa kerja yang dibelotkan untuk kepentingan melaksanakan ibadah haji maupun umrah secara tidak sah.
Brahmantyo juga mengingatkan bahwa jemaah yang berangkat melalui jalur ilegal akan menghadapi resiko untuk tertangkap dan mendapatkan sanksi berat yaitu denda uang atau larangan bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu yang lama. (*/Jawapos)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Turut hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, dan KSAL Muhammad…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Belum lagi, ”dibantai” penguji saat sidang skripsi. Hal itu membuatnya enggan membuat skripsi. Gayung bersambut,…