Categories: NASIONAL

DPR dan Pemerintah Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55,4 Juta per Jamaah

JAKARTA-Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79. Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99.

 Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

 “Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” kata Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat.

“Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata perjamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya.

 Wachid menjelaskan, pemerintah dan DPR bersepakat untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan riyal Saudi Arabia 4.266,67. Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost.

 “Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp 4.000.027,21,” pungkasnya.

 Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89.666.469,26. Pemerintah melalui Kemenag sebelumnya telah mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 per jamaah.

 “Setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26,” ucap Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

 Menurunnya BPIH itu berimbas pada penurunan anggaran yang dibebankan kepada jamaah haji. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) per jamaah kini sebesar Rp 55.593.201,57. 

 Sementara itu, nilai manfaat yang dianggarkan oleh Kemenag sebesar Rp 34.073.267,69 atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.(*/jawapos)

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

25 minutes ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

1 hour ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

2 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

3 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

4 hours ago

Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…

5 hours ago