“Saya ingin menegaskan bahwa memberantas praktik mafia tanah bukan hanya tugas sektoral Kementerian ATR/BPN. Saya jamin tidak mungkin mampu jika hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
Mafia tanah terus bermetamorfosis. Oleh karena itu, Menteri Nusron menyebut perlu menjalankan dua kunci utama untuk memberantasnya, yakni ketegasan APH dalam menangkap dan menjerat pelaku dengan pasal yang kuat serta integritas internal ATR/BPN, khususnya agar pegawai tidak terlibat dalam ekosistem mafia tanah.
Rakor ini menghadirkan perwakilan dari APH, di antaranya Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Dalam Rakor turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN dari berbagai provinsi. (*/BALIEXPRESS.ID)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prakirawan BMKG V Jayapura, Silas Leonardus Weyai, menjelaskan bahwa berdasarkan prediksi Stasiun Meteorologi Maritim Dok…
Kekurangan tersebut diantaranya, masih sering ditemukan kejadian-kejadian yang terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Sebanyak 150 pohon ditanam sebagai bentuk kepedulian PDIP Papua terhadap pelestarian lingkungan dan upaya menjaga…
Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan tersebut…
”Tim DVI Biddokkes Polda Sulsel didukung oleh Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Pusiden Polri, Tim…
"Upaya perbaikan gizi membutuhkan solusi berkelanjutan dan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan ekonomi, termasuk keterbukaan…