Categories: NASIONAL

Kemenlu Tangani 44.521 Kasus Perlindungan WNI di Luar Negeri

JAKARTA – Sepanjang 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) kembali bekerja keras menangani kasus perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Tercatat, ada 44.521 kasus terkait perlindungan WNI di luar negeri. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Dari puluhan ribu kasus tersebut, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, sebagian diantaranya menyangkut proses evakuasi WNI dari berbagai kawasan rentan dan wilayah konflik. Salah satunya, evakuasi delapan WNI dari Gaza.

Evakuasi ini dilakukan melalui proses cukup panjang. Mengingat, situasi di Gaza makin mencekam lantaran serangan tentara Israel kian membabi buta. Sipil dan fasilitas kesehatan pun jadi sasaran amukan bom dari mereka. Saat ini, tersisa dua orang WNI yang memutuskan untuk tetap tinggal di sana.

”Jadi kalau kita hitung secara total dalam satu tahun, kita menangani 44.521 kasus WNI di luar negeri. Diantaranya, 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik,” ujarnya dalam diskusi kilas balik diplomasi Indonesia, di Jakarta, kemarin (4/1).

Namun, yang paling menyita perhatian adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam. Retno mengatakan, di 2023, kasus tersebut naik sangat tajam. Bahkan, di awal tahun lalu, ia melakukan langsung kunjungan ke Kamboja untuk bertemu dengan Menlu Kamboja beserta kepala kepolisian Kamboja untuk membahas persoalan TPPO berbasis teknologi dan online scamming yang terjadi di sana.

”Dan alhamdulillah banyak sekali saudara kita yang dapat diselamatkan,” ungkapnya. Angkanya memang tidak main-main, Kemenlu mencatat lebih dari 1.100 WNI berhasil dipulangkan dari kasus perdagangan manusia di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja.

Menurutnya, tantangan terkait TPPO ini bakal terus ada. Karenanya, Pemerintah Indonesia telah memberikan perhatian besar terhadap isu ini. Penguatan-penguatan pun telah dilakukan oleh kementerian/lembaga untuk memerangi kejahatan lintas batas tersebut.

Isu TPPO online scam ini pun, lanjut dia, sudah menjadi perhatian negara-negara ASEAN. Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Mei 2023, isu ini menjadi sorotan khusus. Dibawah keketuaan Indonesia, para leaders ASEAN sepakat mengeluarkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu pun menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di kawasan Asia Tenggara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Operasi Batal Gara-gara Air Tak Ngalir

Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…

10 hours ago

Target Lansia, Pelaku Raup Puluhan Juta dan Belasan Gram Emas

Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…

11 hours ago

Bakal Provinsi Papua Utara Harus Jauh dari “Proyek Elit”

Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…

12 hours ago

Alokasi Anggaran Tak Sebanding Kebutuhan Riil, Keselamatan Pasien Terancam

Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…

13 hours ago

Koordinasi Dapur MBG Belum Optimal

Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…

14 hours ago

Kebijakan Nasional Harus Selaras Budaya di Papua

Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…

15 hours ago