Categories: NASIONAL

Baru Diterapkan, Pasal Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru Digugat ke MK

JAKARTA– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional resmi berlaku mulai Jumat (2/1). Namun, baru dua hari diterapkan undang-undang hasil kodifikasi hukum pidana nasional itu langsung menghadapi gelombang gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah tercatat masuk ke MK. Gugatan tersebut diajukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga negara perorangan, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil yang menilai sejumlah pasal berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.

Menariknya, sebagian permohonan uji materi bahkan telah didaftarkan sebelum pergantian Tahun Baru 2026, atau ketika KUHP nasional tersebut belum efektif berlaku.

Salah satu gugatan diajukan oleh sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka yang juga menjalankan profesi sebagai karyawan swasta. Mereka memberi kuasa kepada memberikan kuasa kepada Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, Leon Maulana Mirza Pasha, Priskila Octaviani, Ratu Eka Shaira, Ni Kadek Sri Yulianti, Gusti Putu Agung Cinta Arya Diningrat, dan Arif Yanfa Nugroho yang kesemuanya merupakan Tim pada Kantor Hukum Leo & Partners.

Sembilan mahasiswa itu menggugat soal Pasal 240 dan Pasal 241 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Bahwa para pemohon merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Terbuka, dengan sebagian di antaranya menjalankan profesi sebagai karyawan swasta. Status ganda tersebut menempatkan para pemohon pada posisi yang secara nyata dan langsung bersentuhan dengan kebijakan pemerintah dan lembaga negara, baik dalam konteks akademik, sosial, ekonomi, maupun ruang digital,” bunyi dalam gugatan permohonan yang teregistrasi dengan nomor 282/PUU-XXIII/2025, dikutip Minggu (4/1).

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

36 minutes ago

Polisi Sita 230 Liter Sopi Tanpa Pemilik di Pelabuhan Poumako

Iptu Hempy menjelaskan saat itu personel gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Lanal…

2 hours ago

Penampakan Uang Rp 2,6 Miliar di Kresek Hitam dan Karung Hijau Hasil Pemerasan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu diamankan dari penguasaan empat orang sebagai tersangka,…

2 hours ago

Hadiri UMKM Papua Kreatif Emas, Bupati Dorong Pengembangan Kampung Wisata Aitok

Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, SH, MH menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah…

3 hours ago

Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Berlanjut, Tim SAR Sisir Beberapa Titik

Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Makassar Andi Sultan menyampaikan bahwa pihaknya kembali membagi…

3 hours ago

Di 2025, 6 Kasus Filariasis Ditemukan di Mimika

Saat menemukan adanya orang dengan gejala-gejala Kaki Gajah maka akan langsung dilakukan oleh pemeriksaan oleh…

4 hours ago