Categories: NASIONAL

MK Sidangkan Permohonan PHPU Pileg yang baru Diajukan Secara Efektif

JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) berkomitmen untuk menyidangkan permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang baru diajukan secara efektif.

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, pihaknya telah membahas permohonan yang diajukan untuk segera diregistrasi dan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

“Setelah itu akan disidangkan maraton tanpa melanggar hukum acara PHPU. Sudah dibahas soal waktu itu. Akan diatur seefektif mungkin,” kata Enny ketika dihubungi ANTARA via pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Hakim konstitusi itu menjelaskan, MK tetap menerima permohonan yang diajukan karena pada prinsipnya pengadilan tidak boleh menolak perkara.

Permohonan tersebut, imbuh dia, akan diputus sebagaimana layaknya perkara yang masuk ke MK dan segera dibawa ke rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Besar kemungkinan dipercepat, sehingga tidak menghambat pelantikan (anggota legislatif),” ujar Enny.

Sejumlah partai politik kembali mengajukan permohonan PHPU Pileg ke MK. Berdasarkan penelusuran di laman resmi MK, sebanyak tujuh permohonan diterima pada tanggal 31 Juli 2024.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kunci utama Keberhasilan Tugas Adalah Memahami Struktur Sosial dan Kearifan Lokal

Disisi lain, suhu udara dingin yang menusuk tulang dan keterbatasan akses jaringan komunikasi kerap menjadi…

7 hours ago

Dishub Jayapura Kelola Dana Otsus Rp2 Miliar untuk Speedboat Masyarakat Pesisir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp2 miliar pada 2026.…

8 hours ago

Ada Penambahan Dapur SPPG Untuk 3 Kabupaten di Papua Pegunungan

Kepala BGN Papua Pegunungan Wahyu Adi Pratama menyatakan aktivasi ini diberikan kepada setiap SPPG yang…

14 hours ago

Kemarau di Merauke Diprediksi hingga Akhir Tahun

Kondisi tersebut disampaikan dalam penjelasan terkait perkembangan cuaca dan iklim di wilayah Papua Selatan, menyusul…

24 hours ago

Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan

Wakil Gubernur Papua Barat Daya mengatakan tanah yang telah diwakafkan harus memiliki dokumen hukum yang…

1 day ago

Perawat Diminta Siap Mengabdi di Daerah Terpencil

Para mahasiswa keperawatan diminta tidak hanya mengejar profesi, tetapi juga memiliki semangat pengabdian dan kesiapan…

1 day ago