

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajarannya merespons cepat setiap aduan dari masyarakat. Dia tidak ingin aduan tersebut viral. Untuk memastikan hal itu, orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut disarankan membuat akun-akun resmi di media sosial untuk menampung berbagai aduan.
Arahan tersebut disampaikan oleh Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) olri pada Jumat (31/1). Kegiatan itu merupakan lanjutan dari Rapim TNI-Polri yang sudah dilaksanakan sehari sebelumnya (30/1).
Menurut Sigit, respons cepat aduan masyarakat adalah salah satu bagian upaya Polri untuk memperbaiki diri. Itu sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Oleh karena itu, tentunya kita harus terus meningkatkan hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat. Respon cepat terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk, baik yang berada di pengaduan-pengaduan para pejabat utama Mabes (Polri maupun jajaran),” terang dia.
Agar lebih cepat dan efektif, Jenderal Sigit menyarankan seluruh pimpinan satuan kerja (satker) Mabes Polri, para kapolda, sampai para kapolres untuk membuat akun resmi di media sosial. Tujuannya agar masyarakat bisa mengadu lebih cepat. Tidak hanya lewat kantor polisi, sambungan telepon, dan kanal-kanal aduan lainnya. Melainkan juga bisa melalui media sosial.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…