Categories: NASIONAL

Tak Tetapkan Status Bencana Nasional Karena  Hanya 3 Provinsi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemampuan negara dalam menangani dampak bencana secara menyeluruh.

“Jadi saudara-saudara masih ada yang mempersoalkan kenapa tidak bencana nasional ya, masalahnya adalah kita punya 38 provinsi. Masalah ini berdampak di tiga provinsi, masih ada 35 provinsi lain,” kata Prabowo saat meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1).

Menurutnya, penetapan status bencana nasional tidak bisa dilepaskan dari skala dan cakupan wilayah terdampak. Prabowo menekankan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak melanda seluruh wilayah Indonesia.Ia menilai, selama negara masih memiliki kapasitas untuk menangani bencana di wilayah terdampak, penetapan status bencana nasional belum diperlukan.

“Jadi kalau sementara kita tiga provinsi ini kita sebagai bangsa, sebagai negara kita mampu menghadapi ya kita tidak perlu menyatakan bencana nasional,” tegas Prabowo.

Meski demikian, Prabowo menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti pemerintah menganggap remeh situasi yang dihadapi masyarakat di daerah terdampak. “Tetapi tidak berarti kita tidak memandang ini sebagai hal yang sangat serius,” ucapnya.

Kepala Negara menunjukkan keseriusan pemerintah melalui kehadiran langsung jajaran kabinet di lokasi bencana. Ia menyebutkan banyak menteri yang turun ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan optimal. “Nyatanya dari seluruh kabinet hari ini ada berapa menteri di sini? Iya kan,” ujar Prabowo.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

13 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

14 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

15 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

16 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

17 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

18 hours ago