Ia menilai respons pegawai sejauh ini positif, terutama soal digitalisasi layanan dan percepatan penyempurnaan sistem internal. Pemerintah berharap pembaruan tersebut dapat menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan publik. Meski belum ada keputusan final, ultimatum tersebut membuka kembali perdebatan mengenai efektivitas reformasi birokrasi dan penanganan korupsi dalam sektor kepabeanan.
Di satu sisi, pemerintah memberi kesempatan DJBC untuk berubah. Di sisi lain, bayangan masa lalu kembali menjadi perbandingan yang sulit dihindari. Evaluasi kinerja akan terus dipantau dalam beberapa bulan ke depan. Hasilnya akan menentukan apakah Bea Cukai tetap dipertahankan atau kembali mengalami pembekuan seperti empat dekade lalu. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggandeng PT Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen untuk membekali Aparatur…
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat, 19 Juni 2026, melibatkan sebuah truk Toyota Dyna Long bernomor…
Jujuk Rianto menjelaskan, hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat menghitung potensi pendapatan yang akan…
Ketua Tim Kuasa Hukum dari Ludya E Logo, Yulianto, SH, MH menyatakan Praperadilan ini dilakukan…
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…