Ia menilai respons pegawai sejauh ini positif, terutama soal digitalisasi layanan dan percepatan penyempurnaan sistem internal. Pemerintah berharap pembaruan tersebut dapat menjadi modal untuk memulihkan kepercayaan publik. Meski belum ada keputusan final, ultimatum tersebut membuka kembali perdebatan mengenai efektivitas reformasi birokrasi dan penanganan korupsi dalam sektor kepabeanan.
Di satu sisi, pemerintah memberi kesempatan DJBC untuk berubah. Di sisi lain, bayangan masa lalu kembali menjadi perbandingan yang sulit dihindari. Evaluasi kinerja akan terus dipantau dalam beberapa bulan ke depan. Hasilnya akan menentukan apakah Bea Cukai tetap dipertahankan atau kembali mengalami pembekuan seperti empat dekade lalu. (*/JawaPos.com)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah V Jayapura menerbitkan peringatan dini terkait ancaman kekeringan…
Insiden yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 tersebut berawal dari penyerangan pos keamanan di…
Penandatanganan nota kesepahaman yang sarat nilai historis tersebut berlangsung secara khidmat pada Sabtu, 22 Agustus…
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…