Categories: NASIONAL

KPU Fasilitasi Pemilih yang Ingin Pilih Kotak Kosong

ANTARA – Anggota KPU RI Idham Holik menyampaikan KPU tetap memfasilitasi hak pemilih untuk tidak memilih calon tunggal, dan memilih kotak kosong atau yang juga disebut dengan surat suara tak berfoto. Idham, saat ditemui selepas jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, menjelaskan KPU telah mendesain surat suara untuk calon tunggal.

“Untuk calon tunggal itu nanti yang pertama, desainnya surat suara dengan foto pasangan calon, yang kemudian itu surat suara tidak berfoto, atau diawali dari surat suara yang tidak berfoto, lalu pasangan calon,” kata Idham menjawab pertanyaan wartawan.

Idham melanjutkan meskipun calon tunggal hanya menjadi satu-satunya pasangan calon yang berkompetisi di pilkada, dia tetap bakal diundi.

“KPU akan melakukan pengundian apakah calon tunggal ini mendapatkan nomor urut 1, atau nomor urut 2 atau sebaliknya,” kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Idham menjelaskan istilah kotak kosong sebenarnya tak ada dalam UU Pilkada, meskipun itu populer di masyarakat. Idham menilai istilah itu muncul dari politik pemilihan kepala desa, yang jika calonnya tunggal, maka pemilih juga berhak untuk tidak memilih calon tunggal itu alias memilih kotak kosong.

“Kalau dalam pilkada sebenarnya tidak ada istilah kotak kosong, yang ada surat suara tak berfoto, atau yang disebut dengan calon tunggal,” kata Idham.

Dia menilai undang-undang pada prinsipnya tidak melarang pemilih memilih kotak kosong, tetapi KPU tidak memfasilitasi kampanye untuk kotak kosong.

“Kami tegaskan bahwa dalam Undang-Undang pilkada itu tidak ada kewajiban KPU untuk memfasilitasi kotak kosong. Dalam konteks kebebasan berekspresi, dalam demokrasi elektoral, kalau sekiranya ada masyarakat yang punya pandangan politik berbeda dengan calon tunggal, undang-undang tidak melarang,” ujar Idham.

Terlepas dari itu, Idham menyebut pilkada merupakan kesempatan bagi warga di daerahnya untuk memilih calon kepala daerah yang bakal memimpin selama 5 tahun ke depan. Calon kepala daerah itu pun, Idham meyakini, punya program-program dan visi misi untuk pembangunan di daerahnya itu. “Pilkada adalah saatnya berbicara tentang masa depan pembangunan dan pemerintahan daerah,” kata Idham.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos
Tags: KPUPILKADA

Recent Posts

KM. Bintang Laut Tenggelam di Laut Arafura, Satu Tewas, Enam Hilang

Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas…

6 hours ago

Tiga Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

7 hours ago

Tuntut Ganti Rugi, TK Negeri Pembina Merauke Dipalang Pemilik Hak Ulayat

Lusia Leftumun mengungkapkan, pemalangan ini merupakan yang kedua kalinya. Di tahun 2025 saat sekolah mau…

8 hours ago

Dewan Adat Papua Wilayah Hubula Imbau Jaga Kedamaian Bersama

Ketua Dewan Adat Wilayah Hubula Enggelbert Sorabut menyebutkan jika wilayah Adat Daerah Hubula atau Hubulama…

10 hours ago

Temui Puluhan Pencaker: “Saya Datang untuk Memperbaiki, Bukan Menyalahkan”

Massa yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, hingga pemuda tersebut datang menuntut keadilan. Beberapa menuntut kejelasan…

11 hours ago

Menuju Smart City, Diskominfo Kab. Jayawijaya Mulai Bentuk Command Center

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama.S.STP menyatakan untuk mendukung Jayawijaya sebagai Smart…

12 hours ago