Categories: NASIONAL

3 WNI Ditangkap di Mekkah

Diduga Promosikan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

SURABAYA – Kasus haji ilegal kembali mencuat setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4). Ketiganya diduga mempromosikan layanan haji ilegal melalui media sosial dengan menggunakan iklan menyesatkan. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.

Menariknya, dua dari tiga orang yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut resmi petugas haji Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik haji ilegal bisa melibatkan pihak yang seharusnya bertugas melayani jemaah. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut. “KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/46).

Heni menambahkan bahwa saat ini Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku. KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” jelasnya.

Otoritas keamanan publik Arab Saudi mengimbau seluruh warga dan pendatang untuk mematuhi aturan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mereka juga meminta masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik haji ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah dan merusak sistem resmi yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mendukung tindakan tegas aparat Arab Saudi. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi resmi haji sangat penting demi menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi. “Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler maupun haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan ibadah,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

4 hours ago

KONI Bukan Tempat Mencari Keuntungan

Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…

10 hours ago

Terima Pesanan dari 24 Negara, Omset Hampir Rp 1 Miliar/Bulan

Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…

12 hours ago

Ny. Elisabet Flassy Wandik Terima Penghargaan Nasional

Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…

14 hours ago

Diduga Salah Tangkap, Ketua Partai Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi

Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…

15 hours ago

Menko Zulhas: Program MBG Boros Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan

Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…

16 hours ago