Categories: NASIONAL

3 WNI Ditangkap di Mekkah

Diduga Promosikan Haji Ilegal Lewat Media Sosial

SURABAYA – Kasus haji ilegal kembali mencuat setelah aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Kota Mekkah pada Selasa (28/4). Ketiganya diduga mempromosikan layanan haji ilegal melalui media sosial dengan menggunakan iklan menyesatkan. Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu.

Menariknya, dua dari tiga orang yang ditangkap dilaporkan mengenakan atribut resmi petugas haji Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik haji ilegal bisa melibatkan pihak yang seharusnya bertugas melayani jemaah. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan penangkapan tersebut. “KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/46).

Heni menambahkan bahwa saat ini Konsulat Jenderal RI di Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku. KJRI juga berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengawal proses hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Aparat keamanan Arab Saudi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga palsu. Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan,” jelasnya.

Otoritas keamanan publik Arab Saudi mengimbau seluruh warga dan pendatang untuk mematuhi aturan resmi terkait pelaksanaan ibadah haji. Mereka juga meminta masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor darurat yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik haji ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan jemaah dan merusak sistem resmi yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi PDI-P, Abidin Fikri, mendukung tindakan tegas aparat Arab Saudi. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi resmi haji sangat penting demi menjaga kehormatan umat dan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi. “Komisi VIII selalu menekankan bahwa haji harus melalui jalur resmi, baik visa haji reguler maupun haji khusus, demi keselamatan dan keamanan serta absahan ibadah,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Proposalnya Ditolak ITS, Eh Malah Raih S3 di Berlin

Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…

29 minutes ago

Efisiensikan Biaya Operasional Penerbangan, Trigana Batasi Penerimaan Barang Cargo ke Wamena

Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…

59 minutes ago

Pemprov Papua Selatan Bentuk Forum Energi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…

1 hour ago

Longsor di Distrik Walaik Rusak Lahan Pertanian Rumah Warga

Setelah bencana longsor yang terjadi di Distrik Tagineri, Tanggime dan Bolakme (Banjir), kini giliran Distrik…

2 hours ago

Banyak Guru Belum Nikah, Pemkab Merauke Akan Gelar Nikah Massal

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…

2 hours ago

Materi LKPJ Harus Berbobot dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…

3 hours ago