Categories: NASIONAL

Tidak Ditemukan Pengguna Frekuensi Radio Secara Ilegal

MERAUKE-  Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Merauke sudah tidak menemukan penggunaan frekuensi  radio secara ilegal.  ‘’Kita sudah tidak menemukan adanya penggunaan frekuensi radio secara ilegal dalam satu dua tahun ini karena kita rutin melakukan penertiban,’’ kata Kasubag Tata Usaha dan Rumah Tangga Balmon Spektrum Frekuensi Radio Merauke Helmy  Zainuddin, di sela-sela sosialisasi penggunaan Frekuensi Radio dan TV Digital di Merauke, Senin (31/10).  

Helmy Zainuddin menjelaskan, pihaknya sudah 3 kali melakukan penertiban dan dalam  wkatu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan penertiban penggunaan frekuensi radio tersebut secara nasional.

‘’Kapal-kapal nelayan  yang menggunakan frekuensi  radio secara ilegal sudah kita tertibkan semua. Sudah tidak ada sejauh pemantauan kami,’’ katanya. 

Namun tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, masih ditemukan banyak pengguna frekuensi secara ilegal. Apalagi penggunaan frekuensi  radio secara ilegal tersebut dapat mengganggu frekuensi berizin. Apalagi  jika jika penggunaan frekuensi ilegal tersebut dekat dengan pengguna frekuensi berizin.

‘’Misalnya pencet HT yang terganggu bandara misalnya sehingga pilot tidak bisa mendengar arahan dari kontrol dan secara nasional itu cukup banyak. Apalagi di nelayan, banyak  pengunaan spektrum frekuensi yang sebenarnya spektrum frekuensi itu digunakan untuk penerbangan internasional.

Karena itu, kemarin secara masif kita melakukan penertiban terhadap penggunanaan nelayan. Karena itu, untuk memudahkan nelayan kita buka loket supaya mudah mnegurus izin dan kita sering melakukan pertemuan dengan nelayan untuk memberikan edukasi ,’’ jelasnya.

Nelayan  disini   lanjut dia, tidak hanya di Merauke tapi seluruh Indonesia dan kadang sulit dilacak karena selalu bergerak dan menggunakan bahasa daerah.  Helmy menambahkan, untuk Balmon Merauke jumlah pengguna frekuensi yang legal sebanyak 800.000. ‘’Untuk Kabupaten Merauke sendiri jumlah frekuensi yang legal atau berizin sebanyak 800.000,’’pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Seorang Nelayan Ditemukan Tewas di Bawah Dermaga Poumako

Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…

9 hours ago

Sebagian Dokter Spesialis RSUD Merauke Pilih Mogok

Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…

11 hours ago

Hari Ketiga Pencarian Korban Jembatan Putus Belum Membuahkan Hasil

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…

12 hours ago

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Kunjungi Kab. Yalimo

Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …

13 hours ago

PK-HAM Papua Minta Negara Harus Hadir Untuk Cegah Konflik dan Perlindungan Warga Sipil

Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…

14 hours ago

Bentuk Program Ketahanan Pangan Berbasis Lokal Wabub Jayawijaya Panen Ikan Di Silokarno Doga

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…

15 hours ago