Categories: METROPOLIS

RFK dan Laporan SPJ  Harus Maksimal dan Tepat Waktu

JAYAPURA-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di OPD Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura hingga September 2022, realisasi fisik sudah mencapai  81,05 %, sedangkan realisasi keuangan 56,00 %. Hal ini dikatakan Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,dalam kegiatan Monitoring meja Triwulan III Program kegiatan fisik pembangunan dan realisasi keuangan di OPD lingkungan Pemkot Jayapura.

  “Saat ini sudah akhir bulan Oktober 2022 dan data yang diberikan bulan September 2022, pasti sudah ada peningkatan realisasi kegiatan fisik pembangunan dan realisasi keuangan. Jadi yang saya tekankan untuk OPD yang belum capai target, saya minta segera digenjot jika ada kendala tolong dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan baik.

Saya harap capaian realisasi fisik pembangunan dan keuangan minimal 95.00 % sehingga dalam menggunakan anggaran di APBD tahun 2022 dilakukan secara maksimal,” ucapnya, baru-baru ini.

  Diakui, untuk OPD yang sudah tercapai targetnya diharapkan juga bisa menyelesaikan Laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan baik, supaya SPJ tahun 2022 tidak masih dibuat di tahun 2023. Sebab, ini akan memghambat kerja di tahun 2023.

  “Semua pekerjaan tahun 2022 harus diselesaikan tahun 2022, jangan ada yang masih dikerjakan di tahun 2023, apakah itu laporan SPJ atau pekerjaan lainnya, jadi kita harus benar- benar konsisten dan melakukan pekerjaan harus tepat waktu,” pesannya.

  Diakui, Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) adalah pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan segala aktivitas konstruksi dan proyeksi dana keuangan dimasa mendatang sesuai dengan alokasi dananya. Dana tersebut harus diserap dengan maksimal, jika tidak maka di tahun berikutnya tentu dalam peluncuran dana akan berkurang, karena dianggap tidak bisa menggunakan secara maksimal.

  Untuk itu, selain penyerapan RFK dari Dana Alokasi Umum bersumber dari APBD TA 2022 Pemerintah Kota Jayapura, maka melalui dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi  semua wajib diserap dengan baik. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

1 hour ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

2 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

4 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

5 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

6 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

7 hours ago