

OPD di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti Kegiatan Rapat monitoring meja Triwulan III realisasi fisik pembangunan Keuangan (RFK) di aula Sian Soor Kantor Wali Kota Jayapura, baru-baru ini.(FOTO: Priyadi/Cepos)
JAYAPURA-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) di OPD Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura hingga September 2022, realisasi fisik sudah mencapai 81,05 %, sedangkan realisasi keuangan 56,00 %. Hal ini dikatakan Pj Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si.,dalam kegiatan Monitoring meja Triwulan III Program kegiatan fisik pembangunan dan realisasi keuangan di OPD lingkungan Pemkot Jayapura.
“Saat ini sudah akhir bulan Oktober 2022 dan data yang diberikan bulan September 2022, pasti sudah ada peningkatan realisasi kegiatan fisik pembangunan dan realisasi keuangan. Jadi yang saya tekankan untuk OPD yang belum capai target, saya minta segera digenjot jika ada kendala tolong dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan baik.
Saya harap capaian realisasi fisik pembangunan dan keuangan minimal 95.00 % sehingga dalam menggunakan anggaran di APBD tahun 2022 dilakukan secara maksimal,” ucapnya, baru-baru ini.
Diakui, untuk OPD yang sudah tercapai targetnya diharapkan juga bisa menyelesaikan Laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dengan baik, supaya SPJ tahun 2022 tidak masih dibuat di tahun 2023. Sebab, ini akan memghambat kerja di tahun 2023.
“Semua pekerjaan tahun 2022 harus diselesaikan tahun 2022, jangan ada yang masih dikerjakan di tahun 2023, apakah itu laporan SPJ atau pekerjaan lainnya, jadi kita harus benar- benar konsisten dan melakukan pekerjaan harus tepat waktu,” pesannya.
Diakui, Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) adalah pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan segala aktivitas konstruksi dan proyeksi dana keuangan dimasa mendatang sesuai dengan alokasi dananya. Dana tersebut harus diserap dengan maksimal, jika tidak maka di tahun berikutnya tentu dalam peluncuran dana akan berkurang, karena dianggap tidak bisa menggunakan secara maksimal.
Untuk itu, selain penyerapan RFK dari Dana Alokasi Umum bersumber dari APBD TA 2022 Pemerintah Kota Jayapura, maka melalui dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi semua wajib diserap dengan baik. (dil/tri)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…