Categories: METROPOLIS

Kampanye Dimulai, KPU Ingatkan Larangan yang Harus Ditaati

  Keempat, Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik.

  Kelima, Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum. Keenam, Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah.

  Tujuh, Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye. Delapan, Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

   Sembilan, Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. Sepuluh, Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya.

   Sebelas, Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

  Lebih lanjut ketua KPU itu berharap dalam berkampanye para Paslon hanya dapat mengadu konsep, mengadu program, serta memaparkan visi-misi sesuai dengan RPJPD pemerintah daerah. Karena menurutnya RPJPD itu sebagai dasar penyusunan program serta visi-misi pemerintah daerah.

   “Untuk itu apa yang telah disusun oleh pemerintah daerah itu yang dilaksanakan tidak bikin program baru lagi,” terangnya. (Kar/tri )

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

18 hours ago

Satres Narkoba Polres Jayapura Tangani 7 Kasus Narkotika Awal 2026

Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…

18 hours ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

19 hours ago

128 Produk UMKM di Papua Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…

20 hours ago

Pembinaan UMKM Diperkuat, Dari Produksi hingga Pemasaran

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…

21 hours ago

Pemilik Tanah Adat Sentani Minta Pemkab Segera Selesaikan Ganti Rugi

Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…

22 hours ago