Terkait Pelaku Usaha yang Masih Beroperasi Lebih dari Pukul 18.00 WIT
JAYAPURA-Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir.H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, sejatinya sampai saat ini untuk pembatasan waktu aktivitas pelaku usaha di Kota Jayapura masih sampai 18.00 WIT, namun sampai saat ini masih banyak pelaku usaha PKL maupun warung makan yang berjualan melebihi batas waktu.
Oleh karenanya, Rustan Saru minta kepada Satpol PP Kota Jayapura untuk terus melakukan patrol, pengawasan di lapangan dan bisa bertindak tegas namun terukur bagi pelaku usaha yang masih tidak mematuhi aturan wali kota, walaupun tanpa kehadiran Tim Gugus Tugas tetap harus bekerja maksimal.
Pasalnya, saat ini pemberlakuan adaptasi new normal juga akan dirapatkan terlebih dahulu, apa saja yang diperbolehkan dan apa yang belum bisa, semua akan dirapatkan di awal bulan September.
“Saya harap nanti bulan September sudah bisa dilaksanakan New Normal, nanti apa saja yang diatur akan dibahas mulai pembatasan jam aktivitas yang diperpanjang, resepsi yang diperbolehkan dan lainnya nanti akan dibahas bersama-sama Forkopimda,”jelasnya, Jumat (28/8) kemarin.
Diakui, saat ini pasien Covid-19 sudah mulai banyak yang sembuh, hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat, sehingga masyarakat harus bisa tetap menerapkan protokol kesehatan, jangan sampai kasus Penyebaran Covid-19 bisa terulang kembali di fase kedua melalui transmisi lokal.(dil/wen)
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…