Categories: BERITA UTAMA

Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Nduga Diserahkan ke MRP

JAYAPURA – Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembelah HAM Internasional),Theo Hesegem, didampingi ketua DPRD Nduga Ikabus Gwijangge menyerahkan laporan kasus dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Nduga kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) di terima langsung oleh Ketua MRP Timotius Murib di ruang kerjanya. Jumat, (28/8)

Usai menyerahkan laporan, Theo Hesegem mengatakan, pihaknya sebagai masyarakat telah menyerahkan laporan tersebut kepada lembaga dan pimpinan MRP untuk ditindaklanjuti secara internal.

“DPRD atas nama rakyat, atas nama korban hari ini ( kemarin, red) kami serahkan laporan resmi kepada MRP, dan kami ingin sampaikan bahwa di Nduga itu ada dugaan pelangaran HAM,” katanya kepada awak media. Hesegem, berharap MRP bisa menjadi jembatan untuk membawa aspirasi ini ke Jakarta guna menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelangaran HAM di Papua termasuk kasus Nduga.

“ Kita berharap kasus terakhir pembunuhan kedua korban atas nama Selu Karunggu 20 tahun (anak laki-laki) dan Elias Karunggu, 34 tahun (ayah). Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di Distrik Yigi, Nduga belum ada tim investigasi yang turun olah TKP,” kata Hesegem.

Hesegem juga menegaskan, masyarakat Nduga hingga saat ini membutuhkan proses penegakan hukum, bahwa lokasi tersebut perlu dilakukan identifikasi olah TKP oleh penyidik, karena masyarakat sangat membutuhkan penjelasan apa yang sebenarnya yang terjadi disana entah itu benar atau tidak benar.

“ Masyarakat butuh penegakan hukum, bila rakyat yang dibunuh dan TNI/Polri mengklaim bahwa yang dibunuh adalah OPM, KKSB dan kelompok kriminal tanpa bukti dan investigasi yang jelas dan hal klaim tersebut kami sangat tidak mau, harus dibuktikan dalam proses hukum yang jelas,” katanya.

Sementara itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib yang menerima laporan kasus dugaan pelangaran HAM di Nduga memberi apresiasi kepada pejabat Nduga dan Pembela HAM Papua yang hadir memberikan laporan sebagai bentuk kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua.

“ MRP menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme Lembaga karena laporan yang disampaikan oleh DPRD, Bupati dan Pembela HAM ini merupakan bentuk dari kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua di tanah Papua,” tuturnya. (Oel/luc).

newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

3 hours ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

4 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

5 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

6 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

8 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

9 hours ago