Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Diminta Sediakan Lahan Parkir

Tidak Boleh Parkir di Atas Trotoar

JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura akan terus menggelar penertiban parkir untuk mengatasi kebiasaan memarkir kendaraan bermotor secara sembarangan.

Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus bersama timnya, mengatakan bahwa kedepannya akan terus melakukan operasi penertiban di beberapa ruas jalan utama Kota Jayapura.

“Penertiban ini kami akan terus lakukan untuk menegakkan aturan dan menciptakan demi ketertiban, serta memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Sitorus kepada Cenderawasih kepada Cenderawasih Pos, Kamis, (25/7) lalu.

Diketahui sebelumnya, Tim Dishub kota Jayapura telah menyisir beberapa ruas jalan di pusat kota, antara lain pusat kota Jayapura, Ruko dok ll, wilayah Entrop, Polimak dan Abepura hingga Waena dan masih banyak lainnya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak puluhan mobil yang terparkir dibahu atau dibadan jalan sepanjang jalan diwilayah tersebut.

Selain melakukan penertiban, Dishub juga menghimbau kepada pemilik usaha yang tidak memiliki lahan parkir yang memadai agar tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat parkir. Hal tersebut Sitorus sampaikan, mengingat dibeberapa rumah makan, cafe, hingga restoran di kota Jayapura masih memanfaatkan bahu atau badan jalan sebagai tempat parkir para bagi para pengunjung.

“Dilarang juga parkir diatas trotoar karena trotoar itu bukan diperuntukkan untuk kendaraan roda dua atau tempat jualan tetapi trotoar itu adalah diperuntukkan pejalan kaki,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

15 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

16 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

17 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

18 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

19 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

20 hours ago