Categories: METROPOLIS

Papua Belum Terapkan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urus SIM

JAYAPURA-Sejak 1 juli 2024 lalu Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ia mengatakan, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian atau Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Mangun, mengatakan kebijakan ini menujukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian atau lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan.

Adapun aturan tersebut selaras dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Saat ini sedang diuji coba, di 5 daerah antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya saat berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (25/7) lalu.

  Pihaknya mengharapkan penerapan sistem ini berjalan maksimal, karena 58 persen penduduk Indonesia secara nasional iurannya dibayarkan pemerintah. Sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu sudah terjamin sebagai peserta JKN Kis aktif. Sementara sisahnya pekerja dan mampu. “Intinya kebijakan ini mempermudah masyarakat,” kata David

Khusus di Papua penerapan JKN Kis sebagai syarat pengurusan SIM belum dapat diterapkan, akan terapi data yang diperoleh BPJS Kesehatan lebih daei 70 persen masyarakat Papua terdata iuran BPJS dibayarkan pemerintah. Sehingga akan diproses agar penerapan kebijakan tersebut dapat diterapkan di Papua.

“Secara bertahap akan kita galakkan di Papua, karena sebagian besar di Papua ini sudah menjadi peserta JKN KIS aktif,” tutup David. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

7 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

7 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

8 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

8 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

9 hours ago

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

10 hours ago