Categories: METROPOLIS

Papua Belum Terapkan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Urus SIM

JAYAPURA-Sejak 1 juli 2024 lalu Kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022. Ia mengatakan, Inpres Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementerian atau Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Mangun, mengatakan kebijakan ini menujukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, pemerintah menginstruksikan 30 kementerian atau lembaga tersebut untuk mensyaratkan JKN-KIS dalam berbagai keperluan.

Adapun aturan tersebut selaras dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

“Saat ini sedang diuji coba, di 5 daerah antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya saat berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (25/7) lalu.

  Pihaknya mengharapkan penerapan sistem ini berjalan maksimal, karena 58 persen penduduk Indonesia secara nasional iurannya dibayarkan pemerintah. Sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu sudah terjamin sebagai peserta JKN Kis aktif. Sementara sisahnya pekerja dan mampu. “Intinya kebijakan ini mempermudah masyarakat,” kata David

Khusus di Papua penerapan JKN Kis sebagai syarat pengurusan SIM belum dapat diterapkan, akan terapi data yang diperoleh BPJS Kesehatan lebih daei 70 persen masyarakat Papua terdata iuran BPJS dibayarkan pemerintah. Sehingga akan diproses agar penerapan kebijakan tersebut dapat diterapkan di Papua.

“Secara bertahap akan kita galakkan di Papua, karena sebagian besar di Papua ini sudah menjadi peserta JKN KIS aktif,” tutup David. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

8 minutes ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

1 hour ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

2 hours ago

Jangan Ada Pungutan ke Siswa Baru Bagi Sekolah Inpres dan Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…

3 hours ago

Jaksa Kantongi Identitas Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni

Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…

4 hours ago

Coba Edarkan Ganja Saat Konvoi Sepasang Kekasih Dibekuk Aparat

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…

5 hours ago