“Setiap Ondoafi punya tanggung jawab besar menjaga dan merawat wilayahnya. Pemerintah membutuhkan dukungan mereka agar pembangunan bisa berjalan baik dan masyarakat tetap hidup dalam suasana aman dan harmonis,” katanya.
Selain memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat adat, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan Kota Jayapura yang terus bertumbuh sebagai ibu kota Provinsi Papua.
Langkah tersebut mendapat perhatian positif karena dinilai menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan ruang dan penghormatan kepada lembaga adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…