“Setiap Ondoafi punya tanggung jawab besar menjaga dan merawat wilayahnya. Pemerintah membutuhkan dukungan mereka agar pembangunan bisa berjalan baik dan masyarakat tetap hidup dalam suasana aman dan harmonis,” katanya.
Selain memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat adat, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan Kota Jayapura yang terus bertumbuh sebagai ibu kota Provinsi Papua.
Langkah tersebut mendapat perhatian positif karena dinilai menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan ruang dan penghormatan kepada lembaga adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…