

Puluhan tahanan Polresta Jayapura Kota berjemur dan mengikuti olahraga di halaman Mapolresta, Sabtu (28/5). Selain berolahraga, ruang para tahanan juga dibersihkan serta diberikan kebutuhan mandi cuci. (FOTO: Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Sebanyak 59 penghuni rumah tahanan Mapolresta Jayapura Kota pada Sabtu (28/5) dikeluarkan seluruhnya dari ruang tahanan. Semua disuruh berdiri berjejer di halaman Mapolresta sambil berdiri berjarak. Namun ini bukan “cuci gudang” yang kemudian seluruhnya dilepas melainkan menjadi agenda rutin mengajak para tahanan untuk berjemur dan berolahraga.
Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota, Iptu Fahymu mengatakan pihaknya memberikan pelayanan kepada para tahanan dengan memberikan kesempatan kepada penghuni tahanan untuk menikmati terik matahari sambil berolahraga.
“Seluruhnya kami keluarkan dan jumlahnya ada 59 orang. Kami memberi kesempatan dan mengajak para tahanan untuk berjemur kemudian berolahraga di bawah terik matahari,” ucap Fahymu, Sabtu (28/5).
Ini agar para tahanan juga bisa menjaga kesehatannya, tidak selalu di dalam ruangan dan mendapatkan ruang gerak lebih luas. Para tahanan ini kemudian diajak untuk berolahraga. Selain mengajak “bergerak” polisi juga melakukan melakukan penyemprotan desinfektan mulai dari ruangan tahanan hingga di kamar mandi.
Selain itu polisi juga membagikan kebutuhan para tahanan usai berolahraga. Fahmyu menambahkan, kebutuhan para tahanan yang dibagikan berupa sabun mandi, shampo, pasta gigi, sikat gigi, detergen, pencuci lantai, kopi, gula dan daun teh. Ada juga pengecekan dan pembersihan ruang tahanan kemudian melakukan pengecatan di setiap ruangan agar para tahanan merasa lebih nyaman saat beristirahat.
“Ini juga berkaitan dengan kelayakan untuk menempati ruang tahanan, dimana ada hak – hak para tahanan yang juga patut diperhatikan untuk memanusiakan mereka,” imbuhnya. (ade/tri)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…