“Kuota BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara kendaraan umum atau angkutan barang roda empat maksimal 80 liter per hari dan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari,” katanya lagi
Dia menambahkan untuk barcode, apabila memang terindikasi ada penyalahgunaan dari Pertamina dapat memblokir barcode tersebut. “Pertamina terus melakukan pemantauan terhadap transaksi BBM bersubsidi untuk memastikan penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…