Guna memutus rantai sentimen negatif antar-pelajar, kedua sekolah akan menggelar agenda olahraga dan kegiatan sosial bersama secara berkala. Langkah ini didukung penuh oleh Unit Binmas Polsek Abepura yang akan memberikan penyuluhan hukum dan karakter secara rutin ke sekolah-sekolah.
Kesepakatan lain dalam pertemuan itu diketahui menetapkan sanksi terberat bagi pemicu atau provokator aksi susulan. Jika bentrokan kembali terulang, oknum yang menjadi dalang akan diproses secara hukum yang berlaku dan langsung dikeluarkan (drop out) dari sekolah masing-masing.
Selain itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua siswa untuk bersikap objektif dan tidak membela anak mereka apabila terbukti melakukan tindakan anarkis, keonaran, maupun memprovokasi rekan-rekannya. Orang tua dan pihak sekolah berkomitmen penuh untuk mengawal iklim belajar mengajar agar tetap kondusif, aman, dan bebas dari rasa takut.
Di akhir mediasi, Kompol Paulus Hilapok memaparkan temuan penting terkait pemicu utama bentrokan yang sempat meresahkan warga Kotaraja tersebut. Polisi mengonfirmasi adanya kesalahpahaman informasi yang beredar di kalangan siswa sebelum aksi penyerangan terjadi.
“Perlu kami luruskan dan tegaskan kepada publik, korban aksi pemalakan atau penganiayaan awal yang terjadi sebelum bentrokan bukanlah siswa dari SMK N 3 Jayapura seperti isu yang beredar, melainkan siswa dari SMA Muhammadiyah. Informasi yang keliru ini dengan cepat menyebar hingga memicu solidaritas yang salah sasaran dan berujung pada penyerangan ke SMA YPPK Taruna Dharma,” ungkap Kompol Paulus.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…