

Satgas Covid-19 Kota Jayapura saat menggelar patroli dan melakukan sosialisasi terkait penanggulangan penyebaran Covid-19, Sabtu (27/8) malam.( Foto/Satpol PP)
JAYAPURA-Untuk menjalankan surat edaran Wali Kota Jayapura dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Jayapura terkait pembatasan jam aktivitas warga dan pelaku usaha dari pukul 06.00 WIT-24.00 WIT. Maka, pada hari Sabtu (27/8)pekan kemarin, Satgas Covid-19 Kota Jayapura telah melakukan patroli dan sosialisasi penerapan intruksi Wali Kota Jayapura nomor 8 tahun 2022 dalam hal penanggulangan Covid-19 Kota Jayapura.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Kompol Muhsin N mengakui, tujuan dari patroli dan sosialisasi tersebut untuk mengajak masyarakat dan pelaku usaha supaya tetap menaati Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan wali kota dalam penanggulangan Covid-19. Sebab, saat ini penyebaran Covid-19 masih ada dari data Satgas Covid-19 yang di update hingga hari Sabtu (27/8) masih 142 orang yang dirawat baik secara isolasi mandiri dan rumah sakit.
Kompol Muhsin mengakui, masyarakat dan pelaku usaha diimbau tetap menerapkan Prokes dalam mencegah penyebaran Covid-19 Kota Jayapura dengan tetap menggunakan masker, jangan berkerumun serta jam pembatasan aktivitas dijalankan dengan baik.
Menurutnya, jika masyarakat mengikuti Prokes tentu pandemi Covid-19 bisa semakin cepat berlalu, tapi jika masyarakat masih bandel dan malas tahu tentu penyebaran Covid-19 masih tetap ada.
“Saat ini kita masih melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat tapi jika nanti masih bandel tidak mengikuti surat edaran tetap akan ada sanksi tegas yang diberikan oleh Satgas Covid-19,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk kegiatan patroli memang tidak dilakukan setiap hari, namun pada hari tertentu karena ini juga menyangkut biaya operasional, walaupun demikian, masyarakat tetap diminta taati Prokes dan surat edaran yang telah dikeluarkan. (dil/tri)
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…