Categories: METROPOLIS

Penyebar Hoax Soal Covid Harus Ditindak Tegas

JAYAPURA-    Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman menambahkan, pihaknya juga meminta ada efek jera yang diberikan kepada oknum masyarakat yang memberikan berita hoax terkait pandemic Covid-19 jangan ada bahasa bahwa pandemic Corona di Kota Jayapura hanya hoax, dijadikan lahan bisnis atau lahan permainan saja. Sehingga pihaknya meminta Pokja penanganan hukum bisa dapat memberikan efek jera bagi oknum yang menyebar berita hoax ini.

 Selain itu, dibahas lagi tentang program RT/RW Tangguh dalam membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, karena saat ini dana Covid sudah menipis tinggal sekira Rp 5 miliar dari Rp 41 miliar.

 Pihaknya mencoba akan menjalankan program yang diturunkan dari BPBD Provinsi Papua yaitu RT/RW tanggunh yang saat ini sudah ada pilot projek di tiap kelurahan dan ini akan ditindaklanjuti, sehingga nanti akan diprogramkan.

“Kami juga sangat berharap ada informasi, koordinasi yang intensif antara Tim Gugus Tugas dan seluruh Pokja maupun Pansus dan anggota, dimana saat ini kita meminta kepada wali kota dan gugus tugas agar mengoptimalkan SDM dI Kota Jayapura yaitu peran OPD Pemkot misalnya OPD Perindagkop berurusan dengan pasar-pasar di Kota Jayapura, Dinas Perhubungan berhubungan dengan para supir di terminal bagaimana bisa memberikan edukasi kepada supir dalam menerapkan Protokol kesehatan saat bekerja dan OPD lainnya, dengan anggaran yang terbatas Pansus berharap semua SDM harus dioptimalkan semua,’’jelasnya.

 Anggota DPRD Kota Jayapura ini Yuli Rahman, SH, mengatakan, wabah Covid-19 di Kota Jayapura sampai saat ini belum juga selesai, sementara dana penangulangan Covid kian menipis. 

 Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Rustan Saru menjelaskan, dalam Raker ini pihaknya berharap dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Kota Jayapura harus dilakukan komunikasi, koordinasi kerjasama yang baik, sehingga semua tahu dalam menjalankan tugasnya. Daan diharapkan peran OPD Pemkot dalam membantu Tim Gugus Tugas dalam penanganan Covid bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan OPD nya.

 Menyoal penegakkan hukum dari hal-hal yang menyimpang oleh masyarakat yang menyebar berita hoax, wakil wali kota sepakat bahwa penyebaran hoax  harus ditindak tegas.(dil/wen)

newsportal

Recent Posts

Benahi Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…

14 minutes ago

Amperamada Desak PSN di Tanah Papua Dihentikan

   Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…

1 hour ago

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

3 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

4 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

5 hours ago

Kapolres: Dua penyelundup dengan satu kilogram ganja ditangkap di Biak

Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…

6 hours ago