Categories: METROPOLIS

MTI Minta Soal Angkutan Umum Jadi Materi Debat Kandidat Pilkada 2024

JAYAPURA-Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Papua melantik pengurus MTI baru Periode 2024-2027 dilantik oleh Ketua Umum MTI Pusat   di Hotel Suni Abepura, Senin (27/5). Moment pelantikan itu diisi dengan dialog nasional dengan mengangkat  tema Pentingnya Pembenahan Angkutan Umum di Kota Jayapura.

Ketua MTI Wilayah Papua Papua Dr. Thelly Sula Hendrina mengatakan dengan melihat problematik angkutan umum di Kota Jayapura, bahkan di seluruh Provinsi Papua, maka pihaknya meminta kepada KPU selaku penyelenggara Pemilu untuk memasukkan isu angkutan umum dalam tema dan kegiatan debat Pilkada 2024.

  Sebab angkutan umum merupakan layanan wajib dasar yang dibutuhkan masyarakat setiap hari, dan pembangunan dan penyelenggaraannya harus menjadi prioritas semua calon kepala daerah.

“Kami berharap agar debat Pilkada yang dilakukan KPU di seluruh tanah Papua dapat menjadi platform perjuangan perbaikan dan peningkatan layanan angkutan umum yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” tuturnya.

  Diapun mengharapkan agar bakal calon kepala daerah yang ada di Papua, harus punya komitmen kuat pada perbaikan dan pembiayaan angkutan umum, sebelum kemacetan menjadi semakin parah dan menyebabkan kerugian ekonomi sosial dan lingkungan.

  “Kondisi transportasi di wilayah Papua saat ini masih jauh dari harapan masyarakat, seperti sarana, prasarana, dan keandalan layanan angkutan umum lainnya untuk perlu ditingkatkan secara signifikan,” tandasnya.

   Senada dengan itu, Ketua Umum MTI Pusat Tory Damntoro mengatakan MTI pusat mendukung upaya dari MTI Wilayah Papua untuk memasukkan isu angkutan umum dalam debat Pilkada 2024. “Angkutan umum merupakan elemen kunci dalam Transformasi pembangunan di Indonesia yang lebih berkelanjutan,” ujarnya saat menjadi narasumber pada pelantikan pengurus MTI di Jayapura senin kemarin.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

10 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

11 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

14 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

15 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

16 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

22 hours ago