Banyak hal yang dilakukan yaitu pemantauan Daftar Informasi Publik (DIP), Website SKPD dan Website Pemprov Papua/Website PPID, kanal-kanal informasi Pemda, inovasi, digitalisasi dan lainnya serta terakhir dilakukan uji publik dalam bentuk presentasi di hadapan tim penilai yang terdiri dari Komisioner KIP dan Praktisi Keterbukaan Informasi.
“Raihan tahun 2023 ini tentunya harus diperbaiki pada tahun mendatang, dengan meningkatkan kolaborasi bersama dengan seluruh Badan Publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, karena satu dengan lainnya sangat mempengarui,” terangnya.
Dikatakan, Monitoring Keterbukaan Informasi (Monev-KI) pada tahun 2023. Terjadi penurunan pada jumlah peserta, tahun 2022 ada 372 Badan Publik peserta, turun menjadi 369 peserta. Namun terjadi peningkatan pada raihan kategori Bandan Publik yang informatif dari 122 Badan Publik Peserta tahun 2022, menjadi 139 peserta di tahun 2023.
“Dan terdapat 187 Badan Publik yang mendapat kategori “Tidak Informatif”. Dimana Monev KI Tahun 2023, diikuti Badan Publik Kementerian, lembaga negara dan lembaga non kementerian, lembaga non struktural, provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri dan partai politik,” pungkasnya. (fia/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…