Karena itu validasi data-data penduduk di Kota Jayapura ini juga melibatkan beberapa pihak terutama masyarakat itu sendiri. Misalnya ada salah satu anggota keluarga dari warga atau masyarakat yang telah meninggal dunia sehingga ini juga harus dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sehingga data-data warga yang dinyatakan meninggal itu akan dinonaktifkan dari data kependudukan.
“Jadi kalau ada yang meninggal itu tidak serta-merta kita coret ada tahapan dan prosedur yang harus dilakukan, untuk menghapus data seseorang dari database,”ujarnya.
Saat ini jumlah data penduduk Kota Jayapura berdasarkan data di Dinas Dukcapil sebanyak, 404.193 jiwa. Dari data itu sampai di bulan Juni 2024, yang belum melakukan perekaman itu sebanyak 20%, atau sekitar 59.000 warga, yang sudah merekam KTP elektronik itu sebanyak 80% atau sebanyak 345.193 ribu keluarga yang sudah melakukan perekaman KTP.
“Jadi itu data secara keseluruhan belum kita pisahkan per kelompok usia,”tambahnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…