

Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (23/7). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…