Categories: METROPOLIS

BTM-CK Berkomitmen untuk Penyandang Disabilitas

JAYAPURA-Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) bersama pasangannya Constant Karma (CK) melanjutkan safari politik mereka menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Kali ini, pasangan BTM-CK menggelar pertemuan terbatas dengan warga APO, Kota Jayapura, Jumat (25/7).

Dalam pertemuan tersebut, Benhur Tomi Mano memaparkan sejumlah capaian selama menjabat sebagai Wali Kota Jayapura selama dua periode, serta saat dirinya bertugas sebagai Tenaga Ahli di Kementerian Sosial.

Ia menegaskan bahwa berbagai pengalaman dan keberhasilan tersebut akan menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang lebih luas di tingkat provinsi apabila dirinya bersama CK terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

BTM juga membeberkan visi-misi mereka yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari reformasi birokrasi, pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi, hingga program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Salah satu poin penting yang disoroti dalam pertemuan tersebut adalah komitmen BTM terhadap hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Papua. Ia menegaskan bahwa selama memimpin Kota Jayapura, dirinya telah mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas yang saat ini telah berjalan efektif.

“Sayalah yang mendorong Peraturan Daerah tentang Disabilitas di Kota Jayapura, dan alhamdulillah itu berjalan dengan baik,” tegas BTM di hadapan warga.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

3 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

4 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

5 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

6 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

7 hours ago

PPATK Catat Transaksi Judol Menyusut dari Rp 359 Triliun jadi Rp 286 Triliun

Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…

8 hours ago